Lowongan Kerja
Pendaftaran Anggota KPI Pusat 2026–2029 Masih Buka, Ini Persyaratan hingga Cara Daftar
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 masih dibuka.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran; dan
- Tidak memiliki benturan kepentingan.
Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan 15 Januari 2026, Ada Khusus Lulusan SMA
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar dapat melakukan registrasi akun melalui website https://seleksi.komdigi.go.id dengan cara:
Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut:
https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register;
- Silahkan isi data Pelamar dengan lengkap dan tepat. Pastikan Pelamar mengingat password yang telah diisi;
- Cek email Pelamar, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran;
- Klik atau salin link aktivasi yang Pelamar terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan;
- Setelah selesai mengisi kata sandi, Pelamar diharapkan mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal;
- Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026- 2029 pada seleksi yang tersedia;
- Kemudian klik Daftar Sekarang;
- Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi.
Dokumen yang Diunggah
Adapun dokumen (scan berwarna) kelengkapan administrasi diunggah secara daring melalui situs web https://seleksi.komdigi.go.id, sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format PDF/JPG/JPEG;
2. Kartu Keluarga (KK) dengan format PDF/JPG/JPEG;
3. Ijazah asli pendidikan terakhir dengan format PDF/JPG/JPEG;
4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah dengan format JPG/JPEG;
5. Surat keterangan sehat secara fisik, surat keterangan sehat secara mental, dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah dengan format PDF/JPG/JPEG;
6. Surat Pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 1);
7. Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 2);
8. Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 3), yang menyatakan bahwa pendaftar:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-cara-pendaftaran-Anggota-KPI-Pusat-2026-2029.jpg)