Lowongan Kerja

Pendaftaran Anggota KPI Pusat 2026–2029 Masih Buka, Ini Persyaratan hingga Cara Daftar

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 masih dibuka. 

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
LOWONGAN KERJA -- Ilustrasi logo KPI. Simak cara pendaftaran Anggota KPI Pusat 2026-2029. 

- Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

- Bersedia bekerja penuh waktu;

- Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran; dan

- Tidak memiliki benturan kepentingan.

Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan 15 Januari 2026, Ada Khusus Lulusan SMA

Tata Cara Pendaftaran

Pelamar dapat melakukan registrasi akun melalui website https://seleksi.komdigi.go.id dengan cara:

Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut: 
https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register;

  • Silahkan isi data Pelamar dengan lengkap dan tepat. Pastikan Pelamar mengingat password yang telah diisi;
  • Cek email Pelamar, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran;
  • Klik atau salin link aktivasi yang Pelamar terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan;
  • Setelah selesai mengisi kata sandi, Pelamar diharapkan mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal;
  • Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026- 2029 pada seleksi yang tersedia;
  • Kemudian klik Daftar Sekarang;
  • Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi.

Dokumen yang Diunggah

Adapun dokumen (scan berwarna) kelengkapan administrasi diunggah secara daring melalui situs web https://seleksi.komdigi.go.id, sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format PDF/JPG/JPEG;

2. Kartu Keluarga (KK) dengan format PDF/JPG/JPEG;

3. Ijazah asli pendidikan terakhir dengan format PDF/JPG/JPEG;

4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah dengan format JPG/JPEG;

5. Surat keterangan sehat secara fisik, surat keterangan sehat secara mental, dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah dengan format PDF/JPG/JPEG;

6. Surat Pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 1);

7. Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 2);

8. Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 3), yang menyatakan bahwa pendaftar:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved