PIP 2026
Bansos PIP Rp 450 Ribu Ada Lagi Januari 2026? Simak Informasi Lengkapnya
Tak hanya siswa SD hingga SMA, bantuan pendidikan ini kini menyasar anak PAUD dan TK dengan nilai Rp450 ribu per tahun.
-Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, termasuk yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-Memenuhi ketentuan usia dan jenjang pendidikan yang berlaku pada tahun 2026
-Diprioritaskan bagi anak dari keluarga penerima bansos lain, seperti PKH atau BPNT, apabila datanya tersedia
Cara Daftar Bansos PIP PAUD dan TK 2026
Disclaimer: Untuk jenjang PAUD dan TK, proses pendaftaran tidak dilakukan langsung oleh orang tua ke pemerintah pusat.
Pengajuan bersifat usulan melalui pihak sekolah, dengan peran aktif dari wali murid.
Namun demikian, orang tua tetap perlu memahami dan mengikuti sejumlah tahapan penting agar anak dapat diusulkan sebagai penerima bantuan, antara lain dengan melengkapi data kependudukan, memastikan anak terdaftar aktif di sekolah, serta berkoordinasi dengan pihak satuan pendidikan.
1. Proses tingkat sekolah anak telah melaporkan data siswa secara valid ke sistem Dapodik. Data ini menjadi basis utama seleksi penerima PIP.
2. Menyertakan dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:
-Kartu Keluarga (KK)
-Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua/wali
-Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak
-Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti kepemilikan KKS, PKH, BPNT (jika ada)
-Dokumen tambahan sesuai kebijakan daerah, seperti foto kondisi rumah
3. Orang tua disarankan aktif berkomunikasi agar nama anak dapat diusulkan sebagai calon penerima PIP.
4. Proses usulan nantinya akan disampaikan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Bansos PIP Rp 450 Ribu Ada Lagi Januari 2026, Warga Priangan Jangan Ketinggalan
(Sumber : Tribunpriangan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mulai-2026-PIP-diperluas-ke-TK-bantu-siswa-kurang-mampu-akses-pendidikan-sejak-usia-dini.jpg)