TEKNOLOGI

Ratusan Ribu Akun Instagram dan Facebook Anak Dinonaktifkan Meta

Meta, perusahaan induk platform media sosial Facebook dan Instagram, mengumumkan telah menonaktifkan sebanyak 544.052

Editor: Wawan Akuba
Yahoo Sport
AKUN NONAKTIF -- Meta menonaktifkan lebih dari setengah juta akun milik anak di bawah usia 16 tahun di bawah larangan media sosial Australia. 
Ringkasan Berita:
  • Meta menonaktifkan lebih dari 544 ribu akun media sosial milik pengguna di bawah usia 16 tahun di Australia setelah larangan resmi diberlakukan. 
  • Australia menjadi negara pertama yang melarang anak-anak menggunakan berbagai platform media sosial besar. 
  • Meski menyatakan patuh pada hukum, Meta menilai larangan menyeluruh bukan solusi terbaik dan menyoroti sulitnya verifikasi usia secara daring.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Meta, perusahaan induk platform media sosial Facebook dan Instagram, mengumumkan telah menonaktifkan sebanyak 544.052 akun yang diyakini dimiliki oleh pengguna berusia di bawah 16 tahun di Australia.

Langkah ini dilakukan menyusul diberlakukannya larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di negara tersebut.

Pada 10 Desember, Australia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan larangan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.

Dengan aturan ini, anak-anak dan remaja dilarang menggunakan atau memiliki akun di berbagai platform besar, termasuk Facebook, Instagram, X, TikTok, YouTube, Snapchat, dan layanan media sosial lainnya.

Dalam sebuah unggahan blog pada Minggu, Meta mengungkapkan bahwa dalam periode 4 hingga 11 Desember, pihaknya menonaktifkan 330.639 akun Instagram.

Juga 173.497 akun Facebook, serta 39.916 akun Threads yang diduga melanggar batas usia tersebut.

Meta menegaskan bahwa perusahaan akan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah Australia.

Namun, raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu juga menyampaikan keberatan terhadap pendekatan larangan menyeluruh yang diterapkan.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Australia untuk bekerja sama secara konstruktif dengan industri guna menemukan solusi yang lebih baik ke depan, seperti mendorong seluruh industri meningkatkan standar dalam menyediakan pengalaman daring yang aman, melindungi privasi, dan sesuai usia, alih-alih menerapkan larangan menyeluruh,” tulis Meta dalam pernyataannya.

Baca juga: AS Jatuhkan Tarif 25 Persen ke Negara yang Masih Berbisnis dengan Iran di Tengah Protes Berdarah

Perusahaan juga menyoroti tantangan besar dalam menentukan usia pengguna secara daring.

Meta menyebut bahwa hingga kini masih belum ada standar industri yang seragam untuk verifikasi usia di internet, yang berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penerapan kebijakan tersebut.

Meski demikian, Meta menekankan komitmennya untuk tetap mematuhi hukum yang berlaku di Australia, sembari terus menyuarakan kekhawatiran terkait efektivitas dan dampak jangka panjang dari kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved