Berita Nasional
Tolak Tambang Emas Ilegal, Nenek 68 Tahun Dipukuli hingga Pingsan
Seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalami penganiayaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BABAK-BELUR-Tolak-tambang-emas-ilegal-seorang-nenek-dianiaya.jpg)
Ringkasan Berita:
- Nenek Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Pasaman, dianiaya hingga pingsan setelah menolak tambang emas ilegal di lahannya.
- Korban kini dirawat di rumah sakit dengan luka di wajah dan memar di tubuh, sementara keluarga telah melaporkan kasus ini ke polisi.
- LBH Padang mendesak aparat mengusut penganiayaan sekaligus menindak tambang ilegal yang diduga telah merusak lingkungan dan merugikan warga.
TRIBUNGORONTALO.COM — Penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal berujung kekerasan brutal.
Seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri setelah mempertahankan lahannya dari penambang emas ilegal.
Korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, dengan luka di bagian wajah serta memar di sejumlah anggota tubuh akibat serangan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, di wilayah Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara.
Baca juga: Gorontalo Dikepung Hujan Lebat Selasa 06 Januari 2025, Ini Wilayah yang Masuk Peringatan Dini
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Iswadi Lubis (45), anak korban, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).
Iswadi menjelaskan, kejadian bermula ketika ibunya menerima kabar bahwa lahan miliknya hendak dimasuki oleh penambang emas ilegal.
Tanpa ragu, Nenek Saudah memutuskan mendatangi lokasi untuk mencegah aktivitas tersebut.
Namun, belum sampai ke lokasi tambang, ia justru diserang oleh orang tak dikenal.
“Ibu saya berangkat ke lokasi malam itu. Tapi di tengah jalan, beliau dilempari batu lalu dipukuli sampai pingsan,” ujar Iswadi.
Sudah Lama Menolak Tambang Ilegal
Menurut Iswadi, ibunya telah lama menjadi salah satu warga yang secara konsisten menentang praktik penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Berulang kali, Nenek Saudah disebut mendapat bujukan agar mengizinkan lahannya dipakai, namun selalu menolak.
Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi kekerasan.
Setelah tak sadarkan diri, korban ditemukan dalam kondisi terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
LBH Padang Desak Polisi Bertindak Tegas
Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Lembaga tersebut mengecam keras kekerasan yang dialami warga lanjut usia hanya karena mempertahankan hak atas tanahnya.
Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menilai peristiwa ini mencerminkan kuatnya dominasi pelaku tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
“Seolah-olah mereka sudah berkuasa di sana. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Calvin.
LBH Padang mendesak aparat penegak hukum tidak hanya mengusut kasus penganiayaan, tetapi juga menindak tegas praktik penambangan emas ilegal yang diduga telah berlangsung lama.
Dampak Lingkungan Sudah Terjadi
Calvin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar satu tahun terakhir.
Dampaknya mulai dirasakan warga, khususnya para pembudidaya ikan. Air sungai yang keruh diduga menyebabkan usaha keramba ikan milik warga setempat mengalami kerugian besar hingga gagal panen.
“Dalam setahun terakhir, banyak keramba ikan warga mati karena kondisi air sungai yang keruh. Ini diduga kuat akibat aktivitas tambang ilegal,” kata Calvin.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke kepolisian pada Senin, 5 Januari 2026.
Mereka berharap aparat bertindak cepat, tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.(*)
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|
| Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak |
|
|---|
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.