Bansos 2026

Skema Bansos 2026 Berubah, BLT Dihapus untuk KPM Usia Produktif? Simak Daftar Lengkapnya!

Memasuki awal tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian besar pada kebijakan bantuan sosial (bansos) nasional yang berdampak

Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
BANSOS 2026 - Warga menunjukkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Lapangan Sejati, Medan, Senin (24/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melakukan penyesuaian besar terhadap skema bansos 2026 seiring penerapan sistem data baru DTSEN. 
  • Sejumlah bantuan tambahan dihentikan, sementara KPM usia produktif diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi PENA. 
  • Meski demikian, bansos utama seperti PKH, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa tetap dilanjutkan dengan penyesuaian jadwal pencairan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Memasuki awal tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian besar pada kebijakan bantuan sosial (bansos) nasional yang berdampak langsung pada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain memastikan kelanjutan sejumlah program utama, pemerintah juga secara resmi menghentikan beberapa jenis bantuan yang sebelumnya rutin diterima masyarakat.

Penyesuaian ini berkaitan dengan penerapan sistem data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui sistem tersebut, pemerintah melakukan pemutakhiran penerima bansos secara otomatis berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Seiring kebijakan baru tersebut, jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2026 mengalami penyesuaian.

Selain itu, KPM usia produktif tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan tunai rutin.

Baca juga: Pakar Lingkungan UNG Prof Sukirman Rahim Ungkap Penyebab TPA Talumelito Akan Penuh 1-2 Tahun

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Klik Bansos, pemerintah menghentikan sejumlah bantuan tambahan yang sebelumnya banyak dimanfaatkan masyarakat.

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang dinilai relatif stabil.

Beberapa bantuan yang tidak lagi disalurkan mulai Januari 2026 meliputi bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan, bantuan langsung tunai El Nino atau Kesra senilai Rp900 ribu, serta bantuan penebalan modal sebesar Rp400 ribu.

Di sisi lain, terdapat perubahan kebijakan bagi KPM yang berusia di bawah 40 tahun. Kelompok ini diarahkan untuk mengikuti skema Graduasi Mandiri, yakni keluar dari kepesertaan bansos reguler.

Sebagai pengganti bantuan tunai konsumtif bulanan, pemerintah mengalihkan KPM usia produktif ke Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).

Program ini memberikan dukungan berupa bantuan modal usaha dalam bentuk barang atau peralatan dengan nilai hingga Rp5 juta, disertai pelatihan, guna mendorong kemandirian ekonomi.

Meski demikian, sejumlah program bansos utama tetap dipastikan berlanjut sepanjang 2026.

PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menyasar sekitar 28,3 juta keluarga, meskipun pencairan tahap pertama diperkirakan mundur ke Februari 2026.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved