Bansos 2026

Kenali Sistem DTSEN Terbaru dan Cara Cek Penerima Bansos 2026 Disini!

Pemerintah memperketat penyaluran bansos 2026 dengan memanfaatkan DTSEN. Simak daftar program yang diperkirakan cair dan cara cek penerimanya.

Editor: Tita Rumondor
Canva
BANSOS 2026 - Ilustrasi uang bansos (Rupiah) - Pemerintah memperketat penyaluran bansos 2026 dengan memanfaatkan DTSEN. Prioritas utama tetap diberikan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah. Simak daftar program yang diperkirakan cair dan cara cek penerimanya. 

Korban pelanggaran HAM berat: Pemerintah menyediakan alokasi khusus sebesar Rp 10,8 juta per tahun.

Pendidikan: Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp 900.000 per tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp 2 juta per tahun.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, BPNT juga diperkirakan tetap menjadi program rutin pada 2026.

Program ini memberikan saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per tahap kepada penerima yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga penerima manfaat.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Dalam sektor pendidikan, PIP masih menjadi instrumen pemerintah untuk menekan angka putus sekolah.

Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa, yakni:

Siswa SMA/SMALB/Paket C menerima maksimal Rp 1,8 juta per tahun.

Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp 750.000 per tahun.

Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun.

Cara mengecek status penerima bansos

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Pengecekan ini dilakukan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk mengaksesnya, masyarakat dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah pengecekan yang tersedia di situs tersebut.

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan.
  • Masukkan kode captcha yang tersedia.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk mencocokkan data dengan basis data Kemensos.
  • Jika data KTP terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan tabel informasi profil penerima. Ciri utamanya antara lain:

Tercantumnya nama lengkap, usia, dan domisili sesuai KTP.

Pada kolom jenis bantuan, seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, akan tertera status “YA”.

Selain itu, tersedia keterangan peran dalam keluarga serta kolom periode penyaluran yang menunjukkan waktu pencairan terakhir atau status “Proses Bank Himbara/PT Pos”.

Sementara jika hasil pencarian menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data KTP tersebut belum tercatat sebagai penerima bansos pada kategori yang dicari. (*)

 

 

 

(Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/01/02/183000465/daftar-bansos-yang-cair-pada-2026-cek-penerimanya-di?page=2)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved