Bansos 2026
Kenali Sistem DTSEN Terbaru dan Cara Cek Penerima Bansos 2026 Disini!
Pemerintah memperketat penyaluran bansos 2026 dengan memanfaatkan DTSEN. Simak daftar program yang diperkirakan cair dan cara cek penerimanya.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memanfaatkan DTSEN untuk mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan desil ekonomi, dengan prioritas pada desil 1–5.
- Beberapa program diperkirakan tetap disalurkan awal 2026, yaitu PKH untuk kesehatan & pendidikan (hingga Rp 10,8 juta/tahun), BPNT berupa saldo elektronik Rp 200.000 per tahap.
- Masyarakat bisa memeriksa kepesertaan bansos memakai KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNGORONTALO.COM --- Pemerintah akan menerapkan kriteria lebih ketat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026.
Pengetatan ini dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.
Melalui DTSEN, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesejahteraan masing-masing.
Baca juga: Cek Bansos Januari 2026 Langsung dari HP, Tanpa Ribet
Masyarakat dikelompokkan ke dalam desil ekonomi, mulai dari kategori sangat miskin hingga sangat sejahtera, dengan fokus utama pada rumah tangga berpenghasilan rendah.
Pada penyaluran bansos 2026, prioritas diberikan kepada kelompok desil terbawah, khususnya desil 1 hingga 5.
Menurut Kompas.com (30/12/2025), penggunaan basis data terpadu ini bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar sampai ke masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca juga: Cek Desil Bansos 2026 via NIK DTSEN, Begini Langkahnya
Selain meningkatkan ketepatan penyaluran, DTSEN juga diharapkan bisa mengurangi risiko tumpang tindih penerima bantuan.
Pertanyaannya, bantuan sosial apa saja yang diperkirakan akan dicairkan pada 2026?
Baca juga: Bansos BPNT Januari 2026 Rp 600 Ribu per Tahap, Simak Jadwal dan Mekanismenya
Bansos yang cair pada 2026
Dikutip dari Kompas TV, sejumlah program bantuan sosial (bansos) diperkirakan akan kembali disalurkan pada awal 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi bantuan utama pemerintah yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan.
Besaran alokasi bantuan untuk PKH meliputi:
Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini mendapat bantuan Rp 3 juta per tahun, dibayarkan dalam empat tahap sebesar Rp 750.000 per tahap.
Sementara lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat menerima Rp 2,4 juta per tahun.
Korban pelanggaran HAM berat: Pemerintah menyediakan alokasi khusus sebesar Rp 10,8 juta per tahun.
Pendidikan: Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp 900.000 per tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp 2 juta per tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, BPNT juga diperkirakan tetap menjadi program rutin pada 2026.
Program ini memberikan saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per tahap kepada penerima yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga penerima manfaat.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Dalam sektor pendidikan, PIP masih menjadi instrumen pemerintah untuk menekan angka putus sekolah.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa, yakni:
Siswa SMA/SMALB/Paket C menerima maksimal Rp 1,8 juta per tahun.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp 750.000 per tahun.
Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun.
Cara mengecek status penerima bansos
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Pengecekan ini dilakukan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk mengaksesnya, masyarakat dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah pengecekan yang tersedia di situs tersebut.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mencocokkan data dengan basis data Kemensos.
- Jika data KTP terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan tabel informasi profil penerima. Ciri utamanya antara lain:
Tercantumnya nama lengkap, usia, dan domisili sesuai KTP.
Pada kolom jenis bantuan, seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, akan tertera status “YA”.
Selain itu, tersedia keterangan peran dalam keluarga serta kolom periode penyaluran yang menunjukkan waktu pencairan terakhir atau status “Proses Bank Himbara/PT Pos”.
Sementara jika hasil pencarian menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data KTP tersebut belum tercatat sebagai penerima bansos pada kategori yang dicari. (*)
| Bansos BPNT Rp 600 Ribu Tahap 1 2026 Mulai Cair, Cek Nama Penerima Lewat HP Sekarang! |
|
|---|
| Jelang Ramadan 1447 H, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair, Cek Status Anda di Sini |
|
|---|
| Cek Desil Sekarang! Pastikan Kamu Masuk Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PBI-JK |
|
|---|
| Bansos 2026 Mulai Disalurkan Pemerintah, Ini Cara Cek Desil Anda Lewat HP |
|
|---|
| Kenapa Tak Lolos Bansos? Ini Aturan Desil dan Cara Ajukan Perbaikan Data |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemerintah-memperketat-penyaluran-bansos-2026-dengan-memanfaatkan-DTSEN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.