Bansos 2026
Belum Terima BPNT Tahap 4? KPM Masih Bisa Cairkan Bansos Rp600 Ribu, Ini Ketentuannya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencairan-bansos-Simak-ketentuan-penyaluran-BPNT.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sejumlah KPM belum menerima BPNT Tahap 4 hingga 31 Desember 2025
- Setiap KPM menerima Rp200 ribu/bulan, dicairkan Rp600 ribu per periode
- Pemerintah akan kembali menyalurkan BPNT melalui bank Himbara
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos senilai Rp600 ribu ini dijadwalkan bakal dicairkan dalam beberapa tahap.
Lantas, bagaiaman nasib sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima BPNT tahap 4 tahun 2025?
Berdasarkan penelusuran TribunGorontalo.com, penyebab pencairan BPNT tahap 4 tertunda akhirnya terungkap.
KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Lama maupun Baru belum menerima pencairan karena status rekening masih “berhasil cek rekening”.
Sementara KPM yang sudah cair di tahap keempat berstatus “standing instruction (SI)”. Perbedaan sistem pengecekan di SIKS NG antar bank dan wilayah menyebabkan status pencairan tidak seragam.
Pada 30 Desember 2025, banyak KPM masih berstatus “berhasil cek rekening”, sehingga pencairan belum bisa dilakukan.
Jika status tidak berubah sampai batas akhir penyaluran tahap keempat (31 Desember 2025), bansos tidak dapat dicairkan.
Meski begitu, kabar terbaru menyebutkan bantuan tidak hangus. KPM yang belum cair di tahap keempat akan menerima pencairan susulan pada tahap pertama Januari 2026.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
BPNT 2026 akan disalurkan secara bertahap setiap triwulan:
Tahap 1: Januari–Maret 2026
Tahap 2: April–Juni 2026
Tahap 3: Juli–September 2026
Tahap 4: Oktober–Desember 2026