Bansos 2026
BPNT Tahap 4 Belum Cair? Cek Penyebab dan Jadwal Pencairan Bansos Rp600 Ribu
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan Sembako senilai Rp600 ribu dipastikan segera disalurkan mulai Januari 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CEK-BANSOS-Cukup-menggunakan-HP-begin-cara-cek-Bansos-BPNT.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sejumlah KPM belum menerima BPNT Tahap 4 hingga 31 Desember 2025
- Setiap KPM menerima Rp200 ribu/bulan, dicairkan Rp600 ribu per periode
- Pemerintah akan kembali menyalurkan BPNT melalui bank Himbara
TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan Sembako senilai Rp600 ribu dipastikan segera disalurkan mulai Januari 2026.
Namun, masih ada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan tahap keempat hingga akhir Desember 2025.
Lantas, apa penyebab BPNT tahap 4 belum cair?
Sejumlah KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Lama maupun Baru belum menerima pencairan karena status rekening masih “berhasil cek rekening”.
Sementara KPM yang sudah cair di tahap keempat berstatus “standing instruction (SI)”. Perbedaan sistem pengecekan di SIKS NG antar bank dan wilayah menyebabkan status pencairan tidak seragam.
Pada 30 Desember 2025, banyak KPM masih berstatus “berhasil cek rekening”, sehingga pencairan belum bisa dilakukan.
Jika status tidak berubah sampai batas akhir penyaluran tahap keempat (31 Desember 2025), bansos tidak dapat dicairkan.
Meski begitu, kabar terbaru menyebutkan bantuan tidak hangus. KPM yang belum cair di tahap keempat akan menerima pencairan susulan pada tahap pertama Januari 2026.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
BPNT 2026 akan disalurkan secara bertahap setiap triwulan:
Tahap 1: Januari–Maret 2026
Tahap 2: April–Juni 2026
Tahap 3: Juli–September 2026
Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Setiap KPM menerima Rp200 ribu per bulan, dengan pencairan per periode sebesar Rp600 ribu. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia di wilayah tertentu.