SEPAK BOLA

Pengadilan Buruh Prancis Menangkan Mbappe, PSG Wajib Bayar Lebih dari Rp1 Triliun

Konflik panjang antara Paris Saint-Germain dan Kylian Mbappe akhirnya memasuki babak krusial. 

Editor: Wawan Akuba
Tangkapan layar X @realmadrid
PIALA DUNIA -- Potret Kylian Mbappe berseragam Real Madrid. Kylian Mbappe baru saja mencetak sejarah baru dalam karier profesionalnya. 

Klaim itu ditegaskan klub saat kasus ini pertama kali ditangani komisi hukum Liga Prancis pada September 2024.

“Secara hukum dan fakta, pemain telah membuat komitmen publik dan pribadi yang jelas dan berulang, yang seharusnya dihormati, setelah menerima keuntungan luar biasa dari klub selama tujuh tahun di Paris,” demikian pernyataan PSG kala itu.

Namun, komisi liga justru memutuskan perkara berpihak kepada Mbappe dan memerintahkan PSG membayar €55 juta yang ditahan sejak April 2024.

Pengacara Mbappe, Delphine Verheyden, menegaskan bahwa PSG tidak mampu menunjukkan bukti kesepakatan apa pun.

“Mereka tidak menunjukkan satu pun bukti adanya perjanjian,” kata Verheyden.

PSG lalu mengajukan banding, tetapi kembali kalah pada Oktober 2024. Klub bahkan menyebut kasus ini sebagai “kisah fantastis dari semesta paralel” sebelum akhirnya membawa perkara tersebut ke pengadilan perburuhan Prancis.

Pada April tahun ini, karena kliennya belum menerima satu euro pun dari haknya, tim hukum Mbappe memutuskan meningkatkan tekanan hukum.

“Keputusan telah diambil, kali ini untuk menyerang,” tegas Verheyden.

Situasi sempat memanas ketika Mbappe menaikkan tuntutannya dari €55 juta menjadi €260 juta, dengan dalih pemecatan tidak adil dan kerugian moral.

PSG tidak tinggal diam dan melayangkan gugatan balik senilai €440 juta, menuduh Mbappe melanggar prinsip itikad baik serta merusak citra klub.

Pengadilan perburuhan akhirnya menolak sebagian klaim Mbappe terkait “pelecehan moral”.

Namun, majelis hakim tetap menyatakan PSG bersalah dan wajib membayar €61 juta, mencakup gaji tertunggak, bonus etika, dan bonus penandatanganan.

Seluruh gugatan PSG terhadap mantan pemainnya itu ditolak mentah-mentah karena klub gagal membuktikan adanya kesepakatan tertulis yang menyatakan Mbappe melepaskan bonusnya.

“Putusan ini menegaskan bahwa komitmen yang dibuat harus dihormati. Ini menegaskan kebenaran sederhana: bahkan dalam industri sepak bola profesional, hukum ketenagakerjaan berlaku bagi semua,” bunyi pernyataan resmi pengacara Mbappe, Delphine Verheyden dan Frédérique Cassereau.

Mereka menegaskan bahwa Mbappe telah memenuhi seluruh kewajiban profesional dan kontraktualnya selama tujuh tahun hingga hari terakhir bersama PSG.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 24 Februari 2026 (6 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:19
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved