Tips dan Trik

6 Hal Ini Wajib Diketahui untuk Menghadapi 'Mata Elang'

Istilah ini merujuk pada debt collector dari perusahaan pembiayaan yang bertugas mencari kendaraan kredit bermasalah, terutama motor dan mobil

Editor: Fadri Kidjab
GridOTO/ist
MATA ELANG -- Ilustrasi debt collector. Simak cara menghadapi Mata Elang. 

Jika penagih tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, Anda berhak menolak.

2. Jangan Hadapi Sendirian

Sebaiknya tidak berhadapan dengan mata elang seorang diri. Mintalah pendamping dari keluarga, teman, atau aparat setempat.

Kehadiran saksi bisa membantu meredam tekanan dan melindungi hak Anda jika terjadi intimidasi.

3. Debt Collector Tidak Bisa Menyita

Mata elang tidak memiliki kewenangan menyita kendaraan secara langsung. Penyitaan hanya bisa dilakukan oleh aparat berwenang berdasarkan putusan pengadilan.

Jika penarikan dilakukan tanpa dasar hukum, Anda berhak menolak.

4. Upayakan Negosiasi

Debitur bisa mengajukan negosiasi langsung dengan perusahaan pembiayaan. Tunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan tunggakan, misalnya dengan restrukturisasi cicilan atau penjadwalan ulang pembayaran. Ini lebih aman daripada menyerahkan kendaraan di jalan.

5. Periksa Sertifikat Fidusia

Penarikan kendaraan hanya sah jika ada sertifikat jaminan fidusia resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Pastikan dokumen tersebut ditunjukkan. Tanpa sertifikat, penarikan bisa dianggap tidak sah.

6. Tunjukkan Iktikad Baik

Meski menghadapi mata elang, debitur tetap wajib menunjukkan niat baik untuk melunasi utang. Hindari sikap menghindar atau memutus komunikasi. Sikap kooperatif akan membantu proses negosiasi dan mencegah konflik lebih besar.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved