Bansos 2025

Pemerintah Batasi Bansos 5 Tahun, Ratusan Keluarga Resmi Mandiri

Pemerintah menetapkan aturan baru bahwa penerima bantuan sosial (bansos) hanya boleh menerima selama lima tahun,

Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
BANSOS -- Penerima bansos senyum sumringah. Setidaknya 8 bansos bakal turun di awal Desember 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah menetapkan aturan baru bahwa penerima bantuan sosial (bansos) hanya boleh menerima selama lima tahun, kecuali bagi penyandang difabel dan lansia.

Setelah itu, keluarga penerima manfaat (KPM) akan diarahkan ke program pemberdayaan dengan modal usaha agar tidak terus bergantung pada negara.

Kebijakan ini mulai terlihat hasilnya. Sebanyak 332 keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) resmi dinyatakan lulus dari kepesertaan bansos (graduasi) dan memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri.

Acara graduasi digelar di Pusdiklatbangprof Margaguna Kemensos, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Jadwal Kapal Feri Gorontalo per Desember 2025, KMP Moinit dan Tuna Tomini

Kisah Rini: Dari PKH ke Usaha Mandiri

Rini, warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah menerima PKH sejak 2015.

Hampir satu dekade ia bergantung pada bansos untuk biaya pendidikan anak-anaknya. 

Tahun ini, ia mulai bersiap menutup babak panjang ketergantungan tersebut.

Rini kini memiliki usaha kecil dan menerima tambahan modal dari Kemensos sebesar Rp 5 juta untuk memperluas usahanya.

“Ditanya, siapa yang berani maju, saya mengajukan. Biar usahanya lebih berkembang,” ujarnya. 

Meski berarti tak lagi menerima bansos tahun depan, Rini mengaku siap.

 “Enggak apa-apa. Siap,” tegasnya.

Lia Rosita: Usaha Es Campur Jadi Penopang

Cerita serupa datang dari Lia Rosita, warga Cengkareng, Jakarta Barat. Sejak 2017, ia menerima berbagai bentuk bantuan, mulai dari PKH hingga BPNT.

Namun usaha kecil yang ia jalankan selama sembilan tahun, menjual es campur, jus, gorengan, hingga kopi, membuatnya ditunjuk sebagai penerima yang siap graduasi.

Dua bulan lalu, Lia mendapat bantuan perlengkapan usaha senilai Rp 5 juta. Dana itu akan digunakan membeli freezer untuk produksi es.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved