Bansos 2025

Datang Usai Maghrib, Warga Bacok Kadus karena Tak Dapat Bansos

Ketegangan soal bantuan sosial di Lampung Selatan pecah menjadi aksi kekerasan brutal.

Editor: Wawan Akuba
dok.istimewah
PEMBACOKAN-Gegara bansos kadus dibacok. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ketegangan soal bantuan sosial di Lampung Selatan pecah menjadi aksi kekerasan brutal.

Seorang kepala dusun di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, menjadi korban pembacokan.

Pelakunya adalah warganya sendiri setelah sengketa bantuan yang tak kunjung tuntas berubah menjadi amarah membabi buta.

Insiden itu terjadi pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, tepat setelah waktu Maghrib, ketika Andi Saputro (36), Kadus Dusun V, tengah beristirahat di rumahnya.

Tanpa peringatan berarti, seorang warga berinisial WR datang dalam kondisi emosi meledak-ledak.

Baca juga: Menteri LH Ancam Pidana Perusak Hulu DAS, Empat Perusahaan Disegel Pasca Banjir Sumatera

Menurut Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas, kedatangan WR dipicu kekecewaan mendalam karena merasa tidak memperoleh bansos yang diharapkannya.

WR disebut langsung membangunkan Andi secara kasar, hingga memicu perdebatan panas di dalam rumah. 

Perselisihan mengenai distribusi bansos itu hanya berlangsung singkat, dan berakhir tragis.

Polisi mengungkap bahwa pelaku yang sejak awal membawa arit kemudian diduga langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah Andi.

Serangan itu meninggalkan luka-luka mengerikan.

“Korban menderita enam luka serius: empat di punggung, satu di kepala, dan satu di tangan,” ujar Edi Qorinas saat dikonfirmasi Selasa (9/12/2025) pagi.

Andi yang tak siap menghadapi serangan itu tersungkur bersimbah darah sementara WR melarikan diri seketika setelah melakukan aksi keji tersebut.

Hingga kini, polisi masih memburu terduga pelaku dan melakukan pendalaman terkait motif yang berakar pada ketegangan distribusi bansos di wilayah itu.

Aparat juga menelusuri apakah ada faktor lain yang memperburuk hubungan antara pelaku dan korban sebelum konflik memuncak menjadi tindakan kekerasan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved