Rabu, 4 Maret 2026

Berita Nasional

Menteri LH Ancam Pidana Perusak Hulu DAS, Empat Perusahaan Disegel Pasca Banjir Sumatera

Pemerintah pusat mengambil langkah tegas usai banjir bandang melanda Garoga, Tapanuli Utara.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Menteri LH Ancam Pidana Perusak Hulu DAS, Empat Perusahaan Disegel Pasca Banjir Sumatera
Tribunnews.com/SerambiNews
BANJIR SUMATERA -- Potret kayu-kayu berukuran besar dibawa air banjir ke halaman warga. Rumah-rumah tampak tertimbun. 

Perusahaan tersebut adalah Tambang Emas Martabe (PT Agincourt Resources), PLTA Batang Toru, PT Toba Pulp Lestari, dan PTPN III.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar aktivitas usaha tidak memperparah kondisi hidrologi dan risiko bagi masyarakat.

“Kami akan melakukan penyelidikan lagi. Mungkin habis ini kami akan terbang sampai ke hulu untuk memastikan apa yang terjadi di hulu. Karena kayu ini tidak alami sampai di kita, mungkin ada aktivitas yang harus bertanggung jawab dari kasus ini,” ucap Hanif.

Audit Lingkungan dan Kajian Independen

Tim kajian lingkungan yang terdiri dari ahli, akademisi, serta auditor Kementerian Lingkungan Hidup kini menelusuri sumber kayu, pola pergerakan material, serta potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Proses audit lingkungan, evaluasi izin, dan pemeriksaan pemanfaatan ruang dilakukan secara ketat dan transparan dengan melibatkan pakar independen.

Hanif menegaskan, hasil audit lingkungan akan dibuka kepada publik setelah proses selesai, termasuk langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Pemulihan Sungai dan Mitigasi

Selain penegakan hukum, pemerintah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, dan masyarakat untuk memastikan bantuan darurat, rehabilitasi, serta mitigasi berjalan terpadu.

Fokus utama adalah pemulihan akses dasar bagi warga terdampak, pembersihan aliran sungai dari material penghambat, serta perencanaan jangka menengah berupa restorasi ekosistem hulu DAS.

“Pemulihan akses dasar bagi warga terdampak akan diprioritaskan. Mitigasi jangka pendek seperti pembersihan aliran sungai dari material penghambat harus segera dilakukan, sementara rencana jangka menengah akan mempertimbangkan restorasi ekosistem hulu DAS,” jelas Hanif.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved