Kamis, 5 Maret 2026

Berita Nasional

Menteri LH Ancam Pidana Perusak Hulu DAS, Empat Perusahaan Disegel Pasca Banjir Sumatera

Pemerintah pusat mengambil langkah tegas usai banjir bandang melanda Garoga, Tapanuli Utara.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Menteri LH Ancam Pidana Perusak Hulu DAS, Empat Perusahaan Disegel Pasca Banjir Sumatera
Tribunnews.com/SerambiNews
BANJIR SUMATERA -- Potret kayu-kayu berukuran besar dibawa air banjir ke halaman warga. Rumah-rumah tampak tertimbun. 

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah pusat mengambil langkah tegas usai banjir bandang melanda Garoga, Tapanuli Utara.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol memastikan empat perusahaan besar disegel.

Tak cuma itu, perusahaan ini dihentikan operasionalnya.

Pihak KemenLH menemukan menemukan aliran Sungai Garoga dipenuhi kayu gelondongan hasil penebangan.

Temuan ini disebut memperparah banjir dan longsor yang merusak kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

Hanif menegaskan, jika terbukti ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan kayu masuk ke sungai hingga menambah risiko banjir, maka sanksi pidana akan diterapkan.

Baca juga: Ketua KPK Bongkar Modus Settingan Survei Integritas Daerah, Pantas Ada yang Angkanya Tinggi

“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya, Minggu (7/11/2025).

Kayu Tebangan Ditemukan di Sungai

Dalam pemeriksaan, Hanif mendapati material kayu yang terbawa arus tidak seluruhnya tumbang alami.

Sebagian menunjukkan bekas potongan mesin gergaji.

“Secara teknis memang kayu ini agak berumur lama, ada sebagian yang dipotong-potong dengan mesin gergaji,” jelasnya.

Pemeriksaan udara dan lapangan terus dilakukan untuk menelusuri sumber kayu serta pola pergerakan material.

Hanif juga memastikan material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru.

Namun, ia menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut hingga ke kawasan hulu untuk memastikan aktivitas yang berpotensi bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.

Empat Perusahaan Disegel

Kementerian Lingkungan Hidup menambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha, sehingga total empat perusahaan kini disegel.

Perusahaan tersebut adalah Tambang Emas Martabe (PT Agincourt Resources), PLTA Batang Toru, PT Toba Pulp Lestari, dan PTPN III.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar aktivitas usaha tidak memperparah kondisi hidrologi dan risiko bagi masyarakat.

“Kami akan melakukan penyelidikan lagi. Mungkin habis ini kami akan terbang sampai ke hulu untuk memastikan apa yang terjadi di hulu. Karena kayu ini tidak alami sampai di kita, mungkin ada aktivitas yang harus bertanggung jawab dari kasus ini,” ucap Hanif.

Audit Lingkungan dan Kajian Independen

Tim kajian lingkungan yang terdiri dari ahli, akademisi, serta auditor Kementerian Lingkungan Hidup kini menelusuri sumber kayu, pola pergerakan material, serta potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Proses audit lingkungan, evaluasi izin, dan pemeriksaan pemanfaatan ruang dilakukan secara ketat dan transparan dengan melibatkan pakar independen.

Hanif menegaskan, hasil audit lingkungan akan dibuka kepada publik setelah proses selesai, termasuk langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Pemulihan Sungai dan Mitigasi

Selain penegakan hukum, pemerintah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, dan masyarakat untuk memastikan bantuan darurat, rehabilitasi, serta mitigasi berjalan terpadu.

Fokus utama adalah pemulihan akses dasar bagi warga terdampak, pembersihan aliran sungai dari material penghambat, serta perencanaan jangka menengah berupa restorasi ekosistem hulu DAS.

“Pemulihan akses dasar bagi warga terdampak akan diprioritaskan. Mitigasi jangka pendek seperti pembersihan aliran sungai dari material penghambat harus segera dilakukan, sementara rencana jangka menengah akan mempertimbangkan restorasi ekosistem hulu DAS,” jelas Hanif.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved