Sabtu, 14 Maret 2026

Banjir Sumatera

Bela Menteri Kehutanan, Anggota DPR Sebut Raja Juli Antoni Cuma Kebagian Cuci Piring Kerusakan Hutan

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mendapat pembelaan dari anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, terkait kritik atas

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bela Menteri Kehutanan, Anggota DPR Sebut Raja Juli Antoni Cuma Kebagian Cuci Piring Kerusakan Hutan
Tribunnews.com
HUTAN -- Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo bela Menhut Raja Juli terkait hutan Sumatera. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mendapat pembelaan dari anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, terkait kritik atas kerusakan hutan di Indonesia.

Firman menilai Raja Juli tidak pantas disalahkan karena baru menjabat dan hanya "kebagian cuci piring" atas kerusakan ekologis yang sudah berlangsung lama.

"Pak Menteri (Raja Juli Antoni) ini cuci piring, makanya saya bela. Makanya waktu diminta (Muhaimin Iskandar) tobat nasuha saya bela. Karena kejadian perusakan hutan ini, bukan satu tahun atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk Kontainer di Desa Buhu Gorontalo, Pria Asal Kabila Diduga Tewas

Menurut Firman, Raja Juli tidak bisa disalahkan secara sepihak. Kerusakan lingkungan yang masif, menurutnya, terjadi jauh sebelum menteri yang menjabat saat ini.

Reforma Agraria dan Krisis Bencana

Lebih lanjut, Firman Soebagyo menyoroti kebijakan reforma agraria, yang menurutnya turut menjadi pemicu kerusakan kawasan hutan dan memperburuk risiko bencana alam.

"Hentikan reforma agraria, ini juga salah satu penyebab kerusakan hutan kita," tegasnya.

Firman menggambarkan betapa rentannya kondisi geologis sejumlah kawasan di Indonesia.

Ia mengaku miris melihat risiko bencana, bahkan saat melintasi jalur rawan longsor.

Ia mencontohkan peristiwa bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sebagai alarm serius bagi semua pihak untuk fokus pada penyelamatan lingkungan.

Desakan Pencabutan Izin Angkut Kayu

Di tengah situasi krisis bencana tersebut, Firman menyayangkan masih adanya aktivitas pengangkutan kayu, meskipun dilakukan dengan izin legal. Ia meminta Menteri Kehutanan bertindak tegas.

"Dalam situasi kondisi bencana sedemikian rupa masih ada yang mengangkut kayu, walaupun masih punya izin. Saya minta kepada Pak Menteri ditindak tegas. Kalau perlu dicabut izinnya karena mereka itu sense of crisis, itu pelecehan kepada negara. Pelecehan kepada rakyat yang ada di sana (Sumbar, Sumut, dan Aceh)," katanya.

Pernyataan Firman ini seolah menjadi dukungan terhadap Raja Juli, yang sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tak pernah menerbitkan izin penebangan hutan selama setahun menjabat sebagai menteri.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved