Minggu, 22 Maret 2026

Banjir Sumatera

Kemendagri Sebut Bupati Aceh Selatan Mirwan Tak Berizin Umrah di Tengah Bencana, Bakal Kena Sanksi

Polemik mencuat setelah Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tetap berangkat umrah bersama istrinya pada 2 Desember 2025 meski wilayahnya

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kemendagri Sebut Bupati Aceh Selatan Mirwan Tak Berizin Umrah di Tengah Bencana, Bakal Kena Sanksi
Tribunnews.com
POLEMIK UMRO -- Kemendagri menegaskan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak memiliki izin untuk berangkat umrah saat daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polemik mencuat setelah Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tetap berangkat umrah bersama istrinya pada 2 Desember 2025 meski wilayahnya sedang dilanda banjir bandang dan tanah longsor.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa keberangkatan tersebut tidak mendapat izin resmi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menilai seharusnya kepala daerah fokus pada penanganan bencana.

Baca juga: Gempa Bumi Sabtu Sore 06 Desember 2025 Terjadi di Gorontalo, Berikut Datanya

“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah). Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Kemendagri menyatakan akan mengirim Inspektur Khusus untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Bima menambahkan, sanksi terhadap Mirwan akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan keluar.

Gubernur Aceh Murka

Keputusan Mirwan tetap berangkat ke Tanah Suci juga memicu kemarahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

Ia mengaku sudah melarang Mirwan berangkat umrah.

“Tidak saya teken (izin perjalanan luar negeri). Walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Tapi kami tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi. Dia pergi juga terserah,” kata Mualem di Lanud Iskandar Muda, Aceh Besar.

Mualem menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Bupati Aceh Selatan sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri untuk menentukan sanksi.

Pembelaan dari Pemkab Aceh Selatan

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, menyebut keberangkatan umrah Mirwan telah dipertimbangkan.

Menurutnya, kondisi Aceh Selatan sudah relatif stabil dengan debit air yang mulai surut di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya.

“Terkait narasi yang menyatakan Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat. Bupati beserta istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi lokasi terdampak,” ujar Diva.

Ia menambahkan, Mirwan bahkan turun langsung mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapat bantuan.

“Bapak Bupati juga turut berhadir bersama jajaran Forkopimda untuk menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian di beberapa titik wilayah Trumon Raya,” terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved