Banjir Sumatera
Kemendagri Sebut Bupati Aceh Selatan Mirwan Tak Berizin Umrah di Tengah Bencana, Bakal Kena Sanksi
Polemik mencuat setelah Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tetap berangkat umrah bersama istrinya pada 2 Desember 2025 meski wilayahnya
Tayang: |
Diperbarui:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2025-12-06_POLEMIK-UMRO-Kemendagri-menegaskan-Bupati-Aceh-Selatan.jpg)
Tribunnews.com
Selain itu, Mirwan disebut telah menekankan kepada jajaran SKPK agar bergerak cepat sesuai tupoksi masing-masing dalam penanganan banjir.
Polemik Berlanjut
Kasus ini menimbulkan perdebatan publik antara kewajiban seorang kepala daerah dalam menangani bencana dan hak pribadi menjalankan ibadah.
Pemerintah pusat kini menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan sanksi terhadap Mirwan, sementara masyarakat Aceh Selatan berharap penanganan bencana tetap menjadi prioritas utama.
(*)