Minggu, 22 Maret 2026

Banjir Sumatera

Kemendagri Sebut Bupati Aceh Selatan Mirwan Tak Berizin Umrah di Tengah Bencana, Bakal Kena Sanksi

Polemik mencuat setelah Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tetap berangkat umrah bersama istrinya pada 2 Desember 2025 meski wilayahnya

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kemendagri Sebut Bupati Aceh Selatan Mirwan Tak Berizin Umrah di Tengah Bencana, Bakal Kena Sanksi
Tribunnews.com
POLEMIK UMRO -- Kemendagri menegaskan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak memiliki izin untuk berangkat umrah saat daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor. 

Selain itu, Mirwan disebut telah menekankan kepada jajaran SKPK agar bergerak cepat sesuai tupoksi masing-masing dalam penanganan banjir.

Polemik Berlanjut

Kasus ini menimbulkan perdebatan publik antara kewajiban seorang kepala daerah dalam menangani bencana dan hak pribadi menjalankan ibadah.

Pemerintah pusat kini menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan sanksi terhadap Mirwan, sementara masyarakat Aceh Selatan berharap penanganan bencana tetap menjadi prioritas utama.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved