Bansos 2025
BLT Kesra Rp900 Ribu Disalurkan Hingga Desember 2025, KPM Diminta Cek Batas Pencairan
Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) terus berlangsung secara bertahap
Tayang:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bantuan-pemerintah.jpg)
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Batas Pencairan: Hingga Desember 2025
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan BLT Kesra berlangsung bertahap dan paling lambat dapat dicairkan hingga akhir Desember 2025.
Waktu pencairan tiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan data dan proses distribusi lokal.
Kemensos mengimbau KPM agar segera mengecek saldo dan tidak menunda pencairan agar bantuan tidak hangus karena melewati batas waktu penyaluran.
(*)
Baca Juga