Bansos 2025
Hati-hati Hangus! Cek Batas Pengambilan BLTS Kesra Rp900 Ribu Desember Lengkap dengan Cara Cek!
Pemerintah kembali mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Kesra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Jika-tak-diambil-BLT-Kesra.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah kembali mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Kesra sebesar Rp900 ribu.
Bantuan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini memiliki batas waktu pencairan, sehingga dana bisa hangus apabila tidak diambil sesuai jadwal.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pendamping sosial, pencairan bansos Kesra dibatasi hingga akhir bulan berjalan, menyesuaikan tanggal distribusi di masing-masing daerah.
Baca juga: Ramai di Medsos! KPM Terima Rapelan Bansos Sampai Rp2,5 Juta
Karena itu, KPM diminta segera melakukan pengecekan saldo melalui ATM Himbara, e-warong, atau kantor bank penyalur.
Para pendamping mengingatkan bahwa banyak KPM yang kerap menunda proses pencairan hingga melewati batas waktu, dan berisiko dana tidak dapat dicairkan kembali.
“Lebih baik dicek lebih awal. Jika sudah masuk, segera tarik sebelum batas akhir agar tidak hangus,” kata salah satu pendamping.
Selain bansos Kesra, beberapa KPM juga dilaporkan menerima rapelan bantuan dari periode sebelumnya.
Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk saldo yang masuk tetap harus dicairkan sesuai tenggat, karena penyaluran tidak dilakukan ulang apabila terlambat.
Masyarakat diminta terus memantau informasi resmi dari Kemensos, pendamping PKH, dan bank penyalur untuk memastikan jadwal pencairan di daerah masing-masing.
Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu, Berikut Panduan Resmi Kemensos
Pemerintah menyediakan dua kanal digital resmi untuk membantu masyarakat mengecek status penerimaan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT Kesra 2025.
Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus mempermudah warga memantau hak mereka tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
1. Cek Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
• Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan