Kamis, 5 Maret 2026

Bansos 2025

BLT Kesra Rp900 Ribu Disalurkan Hingga Desember 2025, KPM Diminta Cek Batas Pencairan

Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) terus berlangsung secara bertahap

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BLT Kesra Rp900 Ribu Disalurkan Hingga Desember 2025, KPM Diminta Cek Batas Pencairan
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
BANTUAN PEMERINTAH - Seorang petugas sedang menghitung uang Bantuan Langsung Tunai atau BLT di Gedung Ampek Angkek Jalan Arief Hakim Gang Pertama Nomor 22A, Kota Medan, Senin (28/11). Ada 6 bantuan yang bakal digelontorkan pemerintah kepada masyarakat Indonesia di Juni 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) terus berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember 2025.

Hingga pertengahan November, lebih dari 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan, dari total target 35,04 juta KPM di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa percepatan penyaluran dilakukan beriringan dengan verifikasi data yang semakin tertib.

“Per hari ini 20 juta KPM lebih. Data yang sudah tuntas terverifikasi valid mencapai 28 juta lebih. Insyaallah sampai akhir minggu ini atau paling lambat minggu depan sudah 28 juta bisa semua,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Dari total penerima, 15,7 juta KPM merupakan penyaluran periode Oktober, sementara 11,6 juta KPM masuk tahap November.

Tahap berikutnya diproyeksikan menjangkau 6–7 juta KPM setelah verifikasi selesai.

Kuota 35 Juta Penerima, Besaran Bantuan Rp900 Ribu – Rp1,2 Juta
Kemensos menerima mandat menyalurkan bansos reguler seperti PKH, BPNT, serta BLT Kesra untuk triwulan IV 2025.

Total kuota penerima mencapai 35.046.783 KPM, terdiri dari 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober–Desember, dicairkan sekaligus agar segera digunakan sesuai kebutuhan keluarga.

Kategori Penerima: Desil 1 hingga 4

Pemerintah menetapkan penerima berdasarkan kategori desil kesejahteraan, yaitu:

Desil 1: Sangat miskin

Desil 2: Miskin

Desil 3: Hampir miskin

Desil 4: Rentan miskin

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved