Jumat, 6 Maret 2026

Bansos 2025

Hanya Satu Hari Tersisa, Warga Diminta Segera Cek dan Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu

Menjelang berakhirnya November, pemerintah kembali mengingatkan bahwa penyaluran BLT Kesra Rp900 ribu tinggal menyisakan waktu sehari.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Hanya Satu Hari Tersisa, Warga Diminta Segera Cek dan Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu
Pexels/Defrino Maasy
BLT KESRA -- Ilustrasi uang. Simak cara mengecek nama penerima BLT Kesra Rp900 ribu. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Menjelang berakhirnya November, pemerintah kembali mengingatkan bahwa penyaluran BLT Kesra Rp900 ribu tinggal menyisakan waktu sehari.

Hingga Jumat (29/11/2025), masih ditemukan sejumlah penerima manfaat yang belum melakukan pencairan, meski data penerima telah diumumkan oleh Kementerian Sosial sejak awal bulan.

Di beberapa daerah, petugas pendamping sosial melaporkan bahwa tidak sedikit warga yang baru menyadari adanya batas waktu penyaluran.

Padahal, BLT Kesra merupakan bantuan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu, dan hanya dapat dicairkan dalam rentang waktu yang sudah dijadwalkan pemerintah.

Karena itu, pemerintah daerah kembali mendorong warga untuk segera melakukan pengecekan data penerima melalui kanal resmi sebelum mendatangi lokasi penyaluran.

Tekanan waktu membuat sosialisasi turut digencarkan hari ini, agar tidak ada keluarga yang kehilangan haknya hanya karena terlambat datang ke titik pencairan.

Hingga jelang penutupan penyaluran, Kemensos menegaskan bahwa bantuan tidak akan diproses lagi setelah melewati tanggal 30 November 2025.

Pemerintah berharap informasi ini dapat segera diteruskan oleh masyarakat, terutama kepada warga lansia, penerima bantuan baru, maupun mereka yang tinggal jauh dari pusat layanan.

Dengan batas akhir tinggal sehari, BLT Kesra diharapkan benar-benar tersalurkan kepada keluarga yang membutuhkan dan tidak ada dana yang menggantung akibat keterlambatan kedatangan penerima.

Cara Cek BLT 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Pengecekan menggunakan link yang sudah disediakan Kemensos merupakan cara yang paling mudah dan praktis karena hanya membutuhkan perangkat yang tersambung dengan jaringan tanpa harus mendownload aplikasi terlebih dahulu.

Berikut panduan pengecekannya:

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk masuk ke laman resmi Kemensos;

Kemudian lengkapi data sesuai KTP, berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat;

Selanjutnya masukkan 4 huruf kode captcha sesuai yang muncul pada kotak verifikasi;

Klik "Cari Data";

Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa status penerima manfaat. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, laman akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status penyalurannya.

Cara Pencairan BLT Rp 900 Ribu

Sebagaimana disebutkan, penyaluran BLT ini dilakukan melalui dua jalur yakni himbara dan PT Pos. berikut masing-masing cara pencairannya:

1. Pencairan melalui Bank Himbara

Himbara terdiri atas BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Berikut cara pencairan BLT melalui himbara;

Dana Bansos akan ditransfer langsung ke rekening KPM;

Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara;

Selain itu, pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli.

2. Pencairan melalui Kantor Pos

Pencairan di kantor pos melayani masyarakat yang tidak memiliki rekening bank aktif atau yang tinggal di daerah terpencil yang sulit dijangkau bank.

Berikut cara pencairan dana bantuannya:

KPM menerima Surat Undangan Pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos;

KPM datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan;

Bawa serta KTP asli dan Surat Undangan saat pengambilan dana;
Untuk lansia atau disabilitas, petugas Pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door).

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved