Obat Berbahaya

Waspada! BPOM Temukan 65 Obat, Suplemen, dan Kopi Ilegal yang Picu Risiko Stroke, Ini Daftarnya

BPOM membongkar gudang obat ilegal dan menyita ratusan produk berisiko bagi kesehatan masyarakat salah satunya bisa meningkatkan risiko stroke.

Freepik
ILUSTRASI OBAT HERBAL -- BPOM membongkar gudang obat ilegal dan menyita ratusan produk berisiko bagi kesehatan masyarakat salah satunya bisa meningkatkan risiko stroke. 

Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

Bahaya mengonsumsi obat ilegal

Taruna menyampaikan, mengonsumsi obat-obatan ilegal berbahaya bagi kesehatan, terutama pada produk yang mengandung BKO.

Dia menjelaskan, efek samping yang mungkin terjadi dari penggunaan sildenafil atau turunannya secara tidak tepat adalah kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian.

Dampak yang sama juga bisa dirasakan ketika Anda mengonsumsinya dalam dosis tinggi atau jangka panjang.

Sementara itu, pelaku yang merupakan supplier obat-obatan ilegal, MU, kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Pihak aparat mengatakan, modus operasi pelaku adalah mengirimkan produk ilegal ke seluruh Indonesia berdasarkan pesanan dari pelanggan (pemilik toko online) melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku diketahui menjual sekitar 70 paket kiriman per hari dengan estimasi keuntungan bersih harian sekitar Rp 1,1 juta.

Atas tindakannya tersebut, pelaku akan diproses secara pro-justitia dan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Adapun ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved