Berita Nasional
Bupati Ngada Bantah Siswa SD Meninggal karena Tak Punya Alat Tulis
Bupati Ngada, Raymundus Bena, menegaskan bahwa kabar yang menyebut seorang siswa sekolah dasar berinisial YBR (10) mengakhiri hidup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SISWA-SD-MENINGGAL-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-sipil.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bupati Ngada menegaskan kabar yang menyebut siswa SD meninggal karena tidak memiliki alat tulis tidak sesuai fakta.
- Pemerintah daerah menyebut keluarga korban berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem dan masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait motif kematian.
- Sejumlah langkah pendampingan dan bantuan sosial telah disiapkan bagi keluarga korban.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bupati Ngada, Raymundus Bena, menegaskan bahwa kabar yang menyebut seorang siswa sekolah dasar berinisial YBR (10) mengakhiri hidup akibat tidak memiliki buku dan alat tulis tidak sesuai fakta.
Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan hasil penelusuran tim pemerintah daerah bersama keluarga korban.
YBR merupakan siswa kelas IV SDN Rutowaja, Desa Nenawea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Korban ditemukan meninggal dunia di pohon cengkeh pada Kamis (29/1/2026) siang.
Desa tempat tinggal korban berjarak sekitar 19 kilometer dari Bajawa sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Ngada dan berada di Pulau Flores, sementara ibu kota provinsi, Kupang, berada di Pulau Timor yang dipisahkan oleh Laut Sawu.
Baca juga: Kerugian Rp246 Miliar Dugaan Korupsi Gas PGN, Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Dicecar KPK
Raymundus menjelaskan, dari hasil pendalaman informasi, tidak ditemukan keterangan dari ibu maupun keluarga korban yang menyebut kematian YBR dipicu karena tidak memiliki perlengkapan sekolah.
Pemerintah daerah memilih menunggu hasil penyelidikan resmi aparat kepolisian sebelum menyimpulkan motif kejadian tersebut.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui keluarga korban masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem atau Desil 1.
Kondisi tersebut disebut berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, termasuk pendidikan anak.
Berdasarkan pemantauan lapangan, sejumlah faktor dinilai memengaruhi kondisi psikologis korban, di antaranya keterbatasan ekonomi, kurangnya pendampingan orang tua, beban utang keluarga, serta tekanan sosial.
Baca juga: Warga Gorontalo Skeptis Gentengisasi Prabowo, Idun Sahi Ungkap Testimoni 24 Tahun
Pemerintah Kabupaten Ngada mengungkapkan telah menurunkan Sekretaris Daerah, dinas terkait, serta pemerintah desa untuk melakukan pendampingan kepada keluarga korban.
Pemerintah juga melakukan koordinasi terkait status administrasi kependudukan korban yang masih tercatat di Kabupaten Nagekeo.
Terkait bantuan sosial, keluarga korban diketahui pernah menerima sejumlah program pemerintah, seperti bantuan langsung tunai pada 2023 dan 2025, bantuan pangan, jaminan kesehatan BPJS, serta bantuan ternak dari pemerintah desa.
Namun, keluarga juga memiliki beban utang koperasi mingguan dengan total sekitar Rp8 juta.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah menyiapkan pendampingan psikososial bagi keluarga korban, bantuan kebutuhan pokok, dukungan pendidikan bagi saudara korban, serta pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja.