Bansos 2025

Jangan Sampai Ketinggalan! Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis Lewat PBI JK, Ini Cara Daftarnya

Nikmati layanan BPJS Kesehatan gratis lewat PBI JK! Simak cara daftar, syarat, dan cek status penerima bantuan November 2025.

Kompas.com
BANSOS 2025 - Wajib Tahu! Begini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI JK Cair November 2025 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik bagi masyarakat kurang mampu!

Pemerintah di November 2025 ini kembali menyalurkan bantuan gratis dari sisi kesehatan masyarakat.

Pemerintah menyalurkan bantuan kepada penerima berupa iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

Dengan bantuan ini, peserta dapat menikmati layanan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa perlu membayar uang iuran.

Agar bisa menjadi penerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar sebagai penerima manfaat terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PBI JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan program ini, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis, karena iurannya ditanggung pemerintah.

Pendaftaran dilakukan melalui DTKS, dan masyarakat bisa mendaftar atau cek status penerima lewat aplikasi Cek Bansos di HP.

Pastikan data KTP dan KK terbaru agar hak mendapatkan bantuan tetap aktif.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun akan dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan

Sehingga masyarakat tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

Karena peserta PBI JK merupakan mereka yang masuk dalam DTKS, maka cara untuk bisa mendapatkan bantuan sosial bidang kesehatan ini adalah dengan terdaftar sebagai penerima manfaat di Kemensos.

Baca juga: Roy Suryo dan 7 Orang Lain Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di aplikasi cek bansos. 

Cara Daftar Ulang PBI JK

Tribuners, berikut ini adalah cara daftar menjadi peserta bansos yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP
  2. Masuk ke "Daftar usulan"
  3. Klik "Tambah Usulan"
  4. Isi data diri yang ingin diusulkan PBI JK, kemudian pilih jenis bansos PBI JK
  5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan. 

Kemudian jika ada perubahan data seperti berpindah tempat tinggal atau ada anggota keluarga baru, yang bersangkutan dapat update data DTKS agar haknya tidak dicabut pemerintah.

Syarat Dapat Bansos PBI JK

Baca juga: PIP Termin III November 2025 Cair, Begini Cara Mudah Cek Status Penerima Lewat HP

  1. Terdaftar di DTKS.
  2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  3. Mempunyai Kartu Keluarga (KK).
  4. Memiliki E-KTP.
  5. Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  6. Nantinya proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial

Cara Cek Penerima Bansos PBI JK

Nah Tribuners, tentunya ada cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk cek status penerima bansos PBI JK ini.

Apalagi, kamu pun juga bisa cek status penerima bansos PBI JK secara online lho.

1. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat Website
  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai di KTP.
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.
  • Apabila huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
  • Selanjutnya, klik tombol "CARI DATA" agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
  • Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved