Berita Nasional
Bebas Tunggakan! Begini Cara Peserta Mandiri Dapatkan Pemutihan BPJS Kesehatan 2025
Program pemutihan BPJS Kesehatan 2025 hapus tunggakan hingga 24 bulan. Begini cara cek dan registrasi ulang peserta mandiri dengan mudah.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
KOMPAS.COM
KARTU JKN - Program pemutihan BPJS Kesehatan 2025 hapus tunggakan hingga 24 bulan. Begini cara cek dan registrasi ulang peserta mandiri dengan mudah.
Peserta harus terdaftar dalam DTSEN untuk memastikan program tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
5. Tunggakan tidak lebih dari dua tahun
Program pemutihan ini hanya menghapus tunggakan iuran selama dua tahun atau 24 bulan, sehingga apabila tunggakan peserta lebih dari ketentuan yang berlaku maka sisanya akan ditanggung oleh peserta itu sendiri.
Jadwal Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025 diperkirakan akan berlangsung pada bulan November 2025 ini.
Pemerintah telah mempersiapkan anggaran khusus hingga Rp20 triliun untuk mendukung kebijakan tersebut.
Untuk itu, seluruh peserta mandiri dapat melakukan pengecekan secara mandiri terkait tunggakannya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Tags
Berita Nasional
BPJS Kesehatan
Pemutihan BPJS Kesehatan
Tunggakan BPJS Kesehatan
Cara dan Syarat Dapat Program Pemutihan Tunggakan
BPJS Kesehatan Hapus Iuran 24 Bulan
Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
Cara Registrasi BPJS Kesehatan
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Terkuak Alasan Menkeu Purbaya Tetap Nekat Potong Anggaran Pemerintah Daerah Meski Diprotes Gubernur |
|
|---|
| Tak Semua Dapat Pemutihan, Ini 5 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Bisa Diaktifkan Kembali |
|
|---|
| 6 Penyakit Ini Bikin Gagal Berangkat Haji 2026, Termasuk Gagal Ginjal dan Stroke Berat |
|
|---|
| BMKG Ingatkan Warga Waspada Hujan Lebat, La Nina Diprediksi Bertahan hingga Maret 2026 |
|
|---|
| Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik di Tahun 2026? Ini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kartu-Indonesia-Sehat-BPJS-Kesehatan-ffff.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.