Haji 2026

Cek Estimasi Keberangkatan Haji Kini Bisa Lewat HP, Ini Langkah Mudahnya di Aplikasi Pusaka

Cukup masukkan nomor porsi, calon jemaah bisa langsung mengetahui tahun estimasi keberangkatan haji mereka lewat aplikasi Pusaka Kemenag

(HO/MEDIA CENTER HAJI/MCH 2025)
KAKBAH di AWAL MUSIM HAJI - Saudi memberlakukan aturan ketat hanya jamaah yang punya visa haji bisa masuk Makkah. Cukup masukkan nomor porsi, calon jemaah bisa langsung mengetahui tahun estimasi keberangkatan haji mereka lewat aplikasi Pusaka Kemenag (HO/MEDIA CENTER HAJI/MCH 2025) 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Agama menghadirkan fitur Estimasi Keberangkatan Haji di aplikasi Pusaka.
  • Calon jemaah cukup memasukkan 10 digit nomor porsi untuk mengetahui perkiraan tahun berangkat.
  • Layanan ini juga menampilkan data lengkap seperti asal daerah, kuota, dan posisi antrean jemaah.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Calon jemaah haji kini tak perlu repot mendatangi kantor Kementerian Agama untuk mengetahui jadwal keberangkatan mereka. 

Pemerintah telah menyediakan layanan digital yang memudahkan masyarakat mengecek estimasi waktu berangkat hanya lewat ponsel, melalui aplikasi resmi Pusaka Kemenag.

Dilansir dari TribunJatim.com, Pemerintah juga telah menyesuaikan biaya haji 2026 yang turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.

Penyesuaian dilakukan untuk menyeimbangkan antara kemampuan masyarakat dan kebutuhan biaya operasional haji yang terus meningkat.

Jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan sebesar Rp 54.194.366 per orang.

Sementara itu, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan mencapai Rp 87.409.366 per jemaah, di mana selisihnya akan dibantu melalui dana nilai manfaat yang dikelola pemerintah.

Penetapan biaya ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peningkatan harga layanan di Arab Saudi, kebutuhan akomodasi yang lebih baik, dan upaya menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji yang telah mengantre bertahun-tahun, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji ke depan.

“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025), dikutip dari Tribun Manado.

Marwan menjelaskan, BPIH terdiri atas Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.

“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan

Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.

“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.

Kuota Haji per Provinsi

Kementerian Haji dan Umrah juga telah merilis jumlah kuota per jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pembagian kuota tersebut disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), dikutip Kompas.com.

Menurut Dahnil, pembagian kuota ini mengacu pada prinsip keadilan.

Provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak akan mendapat kuota lebih besar.

Dengan mekanisme tersebut, waktu tunggu jemaah haji reguler di seluruh provinsi diseragamkan menjadi 26 tahun.

Adapun jumlah kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 orang.

Dari total tersebut, haji reguler mendapat jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.

Lantas bagaimana cara cek nomor porsi haji dan estimasi keberangkatan jemaah?

Cek Nomor Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan Jemaah

Dengan kuota terbatas dan antrean yang panjang di sebagian daerah, penting bagi calon jemaah haji untuk mengetahui nomor porsi dan estimasi keberangkatan mereka.

Nomor porsi haji adalah kode identifikasi khusus yang diberikan kepada calon jemaah haji setelah mereka menyelesaikan proses pendaftaran dan menyetor dana awal. 

Nomor ini menandakan telah resmi masuk ke dalam daftar antrean jemaah haji reguler yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). 

Nomor ini sangat krusial karena digunakan untuk memantau posisi dalam daftar tunggu keberangkatan.

Nomor porsi terdiri dari 10 digit angka dan tercantum dalam dokumen pendaftaran yang dikeluarkan oleh Kantor Kemenag kabupaten atau kota tempat mendaftar. 

Dengan nomor tersebut, dapat mengetahui estimasi waktu keberangkatan ibadah haji.

Berikut ini dua cara mudah untuk mengecek nomor porsi haji, dikutip dari Tribunnews.

1. Melalui Website Resmi Kemenag

Kemenag menyediakan platform daring untuk membantu calon jemaah memeriksa estimasi keberangkatan mereka. Langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id
  • Temukan menu Estimasi Keberangkatan di halaman utama
  • Masukkan 10 digit nomor porsi Anda di kolom yang tersedia
  • Centang verifikasi keamanan "I'm not a robot"
  • Klik tombol Cari

Anda akan mendapatkan informasi seperti nomor porsi, nama, asal kabupaten/kota, posisi dalam kuota, dan perkiraan tahun keberangkatan dalam kalender Masehi dan Hijriah

2. Melalui Aplikasi Pusaka

Kemenag juga menyediakan aplikasi mobile bernama Pusaka yang bisa digunakan untuk mengecek informasi haji secara praktis melalui ponsel. 

Langkah-langkah penggunaannya:

  • Unduh aplikasi Pusaka
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu Islam
  • Masuk ke bagian Layanan Haji dan Umrah
  • Pilih menu Estimasi Keberangkatan
  • Masukkan 10 digit nomor porsi Anda
  • Tekan tombol Cari Nomor Porsi
  • Informasi estimasi keberangkatan akan ditampilkan, mencakup nama jemaah, asal daerah, kuota kabupaten/kota/provinsi, serta tahun perkiraan berangkat (baik Hijriah maupun Masehi)

Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler Per Provinsi 

Berikut ini daftar lengkap kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan:

1. Aceh – 5.426

2. Sumatera Utara – 5.913

3. Sumatera Barat – 3.928

4. Riau – 4.682

5. Jambi – 3.576

6. Sumatera Selatan – 5.354

7. Bengkulu – 1.357

8. Lampung – 5.827

9. DKI Jakarta – 7.819

10. Jawa Barat – 29.643

11. Jawa Tengah – 34.122

12. DI Yogyakarta – 3.748

13. Jawa Timur – 42.409

14. Bali – 1.698

15. Nusa Tenggara Barat – 5.798

16. Nusa Tenggara Timur – 516

17. Kalimantan Barat – 1.858

18. Kalimantan Tengah – 1.559

19. Kalimantan Selatan – 5.187

20. Kalimantan Timur – 3.189

21. Sulawesi Utara – 402

22. Sulawesi Tengah – 1.753

23. Sulawesi Selatan – 9.670

24. Sulawesi Tenggara – 2.063

25. Maluku – 587

26. Papua – 933

27. Bangka Belitung – 1.077

28. Banten – 9.124

29. Gorontalo – 608

30. Maluku Utara – 785

31. Kepulauan Riau – 1.085

32. Sulawesi Barat – 1.450

33. Papua Barat – 447

34. Kalimantan Utara – 489

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved