Berita Nasional
Siswa SMP di Jogja Terjerat Judol dan Pinjol Rp4 Juta, Bolos Sebulan karena Takut Ditagih Teman
Seorang pelajar SMP di wilayah Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, terpaksa absen dari sekolah selama sebulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-JUDI-ONLINE-Barang-bukti-hasil-pengungkapan-kasus-judi-online.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Seorang pelajar SMP di wilayah Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, terpaksa absen dari sekolah selama sebulan.
Bukan karena sakit, melainkan karena terjerat utang pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) hingga Rp4 juta. Ironisnya, sebagian utang itu berasal dari teman-teman sekelasnya.
Kondisi keluarga siswa tersebut tergolong kurang mampu. Ia tinggal bersama ibunya, sementara sang ayah bekerja di Kalimantan.
Kasus ini pertama kali terungkap melalui laporan dari pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo.
“Pelajar ini masih jenjang SMP di Kapanewon Kokap,” ujar Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, saat ditemui TribunJogja.com, Jumat (24/10/2025).
Menurut Nur, siswa kelas VIII itu awalnya hanya bermain gim daring biasa.
Namun kebiasaan tersebut berkembang menjadi aktivitas berjudi secara online.
Untuk membiayai kebiasaan itu, ia mulai meminjam uang dari berbagai sumber, termasuk layanan pinjol dan teman-teman sekolahnya.
“Anaknya takut ke sekolah, akhirnya tidak berangkat. Ini yang kami khawatirkan, jangan sampai anak ini putus sekolah,” kata Nur, dikutip dari Kompas.com.
Total utang yang menumpuk mencapai sekitar Rp4 juta. Ketakutan menghadapi tagihan dari teman-temannya membuat siswa tersebut memilih untuk tidak datang ke sekolah selama hampir satu bulan.
Nur menyebut, ini adalah kasus pertama di Kulon Progo yang melibatkan pelajar SMP dalam jeratan judol dan pinjol.
“Bisa dikatakan baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” sambungnya.
Untuk mencegah dampak lebih lanjut, Disdikpora segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Tujuannya adalah memberikan pendampingan psikologis dan membantu proses pemulihan dari kecanduan judi online.
Disdikpora juga berkomitmen agar siswa tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikan. Jika ia merasa malu untuk kembali ke sekolah semula, opsi pindah sekolah atau mengikuti program kejar paket B akan difasilitasi.
| Pura-pura Jadi Wartawan, Pria di Mojokerto Diciduk Saat Terima Rp 3 Juta dari Pengacara |
|
|---|
| NasDem Pertanyakan Efektivitas Potong Gaji Pejabat, Rp 850 Miliar Dinilai Kecil |
|
|---|
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|