Jumat, 20 Maret 2026

Berita Nasional

Siswa SMP di Jogja Terjerat Judol dan Pinjol Rp4 Juta, Bolos Sebulan karena Takut Ditagih Teman

Seorang pelajar SMP di wilayah Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, terpaksa absen dari sekolah selama sebulan.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Siswa SMP di Jogja Terjerat Judol dan Pinjol Rp4 Juta, Bolos Sebulan karena Takut Ditagih Teman
TRIBUN JOGJA
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Barang bukti hasil pengungkapan kasus judi online yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi daring dari tiga situs web H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional. Siswa SMP di Kulon Progo, Yogyakarta terjerat judi online hingga berujung pada pinjaman online (pinjol) senilai Rp4 juta. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Seorang pelajar SMP di wilayah Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, terpaksa absen dari sekolah selama sebulan.

Bukan karena sakit, melainkan karena terjerat utang pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) hingga Rp4 juta. Ironisnya, sebagian utang itu berasal dari teman-teman sekelasnya.

Kondisi keluarga siswa tersebut tergolong kurang mampu. Ia tinggal bersama ibunya, sementara sang ayah bekerja di Kalimantan.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui laporan dari pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo.

“Pelajar ini masih jenjang SMP di Kapanewon Kokap,” ujar Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, saat ditemui TribunJogja.com, Jumat (24/10/2025).

Menurut Nur, siswa kelas VIII itu awalnya hanya bermain gim daring biasa.

Namun kebiasaan tersebut berkembang menjadi aktivitas berjudi secara online.

Untuk membiayai kebiasaan itu, ia mulai meminjam uang dari berbagai sumber, termasuk layanan pinjol dan teman-teman sekolahnya.

“Anaknya takut ke sekolah, akhirnya tidak berangkat. Ini yang kami khawatirkan, jangan sampai anak ini putus sekolah,” kata Nur, dikutip dari Kompas.com.

Total utang yang menumpuk mencapai sekitar Rp4 juta. Ketakutan menghadapi tagihan dari teman-temannya membuat siswa tersebut memilih untuk tidak datang ke sekolah selama hampir satu bulan.

Nur menyebut, ini adalah kasus pertama di Kulon Progo yang melibatkan pelajar SMP dalam jeratan judol dan pinjol.

“Bisa dikatakan baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” sambungnya.

Untuk mencegah dampak lebih lanjut, Disdikpora segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Tujuannya adalah memberikan pendampingan psikologis dan membantu proses pemulihan dari kecanduan judi online.

Disdikpora juga berkomitmen agar siswa tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikan. Jika ia merasa malu untuk kembali ke sekolah semula, opsi pindah sekolah atau mengikuti program kejar paket B akan difasilitasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Maret 2026 (30 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 14:59
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved