Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS
Ini Daftar Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran 2025, Cek Disini
Program pemutihan tunggakan iuran BPJS ini menjadi komitmen negara dalam meringankan beban masyarakat. Bagi peserta tidak mampu, kesulitan bayar iuran
Editor:
Minarti Mansombo
BPJS Kesehatan
ILUSTRASI BPJS KESEHATAN -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, anggaran sebesar Rp20 triliun telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk mendukung program tersebut.
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login dengan NIK/Kartu BPJS dan password
- Pilih menu "Tagihan" - lalu klik "Premi"
- Akan muncul jumlah iuran dan tunggakan (jika ada)
2. Lewat Website BPJS Kesehatan
- Buka https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-check-status/
- Masukkan Nomor Kartu BPJS/NIK dan tanggal lahir
- Klik "Cek"
- Status kepesertaan dan tunggakan akan ditampilkan
3. Lewat WhatsApp CHIKA (Chat Assistant BPJS)
- Simpan nomor CHIKA BPJS: 0811 8750 400
- Kirim pesan “Cek Tunggakan”
- Ikuti petunjuk untuk memasukkan data peserta
- Sistem akan mengirimkan informasi tagihan dan status
4. Lewat Care Center 165
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165
- Siapkan nomor kartu BPJS dan data pribadi
- Petugas akan membantu cek status dan tunggakan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-8858585950.jpg)