Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

Ini Daftar Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran 2025, Cek Disini

Program pemutihan tunggakan iuran BPJS ini menjadi komitmen negara dalam meringankan beban masyarakat. Bagi peserta tidak mampu, kesulitan bayar iuran

Editor: Minarti Mansombo
BPJS Kesehatan
ILUSTRASI BPJS KESEHATAN -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, anggaran sebesar Rp20 triliun telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk mendukung program tersebut. 

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Login dengan NIK/Kartu BPJS dan password
  • Pilih menu "Tagihan" - lalu klik "Premi"
  • Akan muncul jumlah iuran dan tunggakan (jika ada)

2. Lewat Website BPJS Kesehatan

3. Lewat WhatsApp CHIKA (Chat Assistant BPJS)

  • Simpan nomor CHIKA BPJS: 0811 8750 400
  • Kirim pesan “Cek Tunggakan”
  • Ikuti petunjuk untuk memasukkan data peserta
  • Sistem akan mengirimkan informasi tagihan dan status

4. Lewat Care Center 165

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165
  • Siapkan nomor kartu BPJS dan data pribadi
  • Petugas akan membantu cek status dan tunggakan.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved