Bansos 2025

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Pencairannya

Pemerintah kembali salurkan bansos PKH dan BPNT tahap 4 Oktober 2025. Cek jadwal pencairan dan nama penerima lewat HP sekarang!

Freepik / KrishnaTedjo)
BANSOS PKH - Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu. Pemerintah kembali salurkan bansos PKH dan BPNT tahap 4 Oktober 2025. Cek jadwal pencairan dan nama penerima lewat HP sekarang! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki akhir Oktober 2025, pemerintah masih menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. 

Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini telah memasuki tahap keempat. 

Penyaluran tahap ini menjadi yang terakhir di tahun 2025 dan berlangsung hingga Desember mendatang.

Dilansir dari TribunPrianganh.com, Sebagai informasi, jika penyaluran bansos di bulan Oktober merupakan bagian dari tahapan terakhir pada tahun 2025 atau periode keempat yang mencakup Oktober, November, dan Desember.

Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. 

Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima pun juga akan berberbeda.

Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.

Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui ponsel.

Cukup dengan menyiapkan data di NIK dan akses internet, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi milik Kemensos untuk mengecek apakah bantuan PKH bisa diterima di bulan ini atau tidak.

Lantas, kapan tanggal pencairan bansos BPNT dan PKH Oktober 2025? Cek yuk sama-sama.

Jadwal dan Skema Pencairan Bansos Oktober 2025

Nah Tribuners, sebagai informasi jika pencairan bansos tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah, melainkan dibagi secara bertahap demi pemerataan. 

Proses distribusi dimulai sejak pekan pertama Oktober dan bisa berlangsung hingga pekan keempat.

Adapun skema penyaluran sebagai berikut:

  • BPNT: Disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap untuk periode Oktober–Desember 2025 (Rp200.000/bulan)
  • PKH: Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima (ibu hamil, lansia, anak sekolah, dll)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved