Bansos 2025

Tak Punya Rekening Bank? BLT Kesra Bisa Diambil Tunai Mulai 27 Oktober, Begini Caranya

Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sejak 20 Oktober 2025.

Editor: Wawan Akuba
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
BANTUAN - Warga memperlihatkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) . 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sejak 20 Oktober 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat, membuka peluang kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

BLT Kesra diberikan sebagai tambahan dari bantuan reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada lebih dari 20 juta keluarga penerima manfaat.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp900.000 sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Dana ini merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Pencairan dilakukan melalui dua jalur: transfer langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI), serta penyaluran tunai melalui PT Pos Indonesia.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, pencairan BLT Kesra secara tunai akan dimulai pada Senin, 27 Oktober 2025.

Penyaluran ini menyasar 17,2 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Warga dapat mengambil dana di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen berupa KTP, KK, dan bukti status penerima yang dapat dicek melalui situs resmi Kemensos.

Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi data dan mencocokkan identitas sebelum mencairkan dana.

Penerima juga akan difoto sebagai bagian dari dokumentasi penyaluran.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga yang masuk dalam desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BLT Kesra menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung masyarakat di tengah tantangan daya beli.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik, menyiapkan dokumen dengan lengkap, dan mengikuti prosedur resmi saat pencairan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau langsung di kantor desa/kelurahan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved