Berita Viral

Fakta di Balik Sumber Air Pabrik AQUA Ternyata Bukan Dari Mata Air Pengunungan, Melainkan Sumbur Bor

Diketahui bahwa air kemasan yang selama ini diklaim berasal dari ''mata air pegunungan'' ternyata diambil dari sumbur bor dalam.

Tangkap Layar X
BERITA VIRAL -- Dunia industri air mineral yang saat ini tengah diguncang kabar mengejutkan. Dimana dalam inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Kabupateng Subang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM menemukan fakta yang tak terduga. 

Ia menyebut bahwa pabrik air minum kemasan memiliki keunggulan besar karena bahan bakunya diambil langsung dari alam tanpa biaya pembelian, berbeda dengan industri lain yang harus membeli bahan dasar untuk produksinya.

“Perusahaan lain seperti pabrik kain, semen, atau otomotif harus beli bahan baku. Tapi perusahaan ini tidak, karena airnya diambil langsung dari alam,” tutur KDM.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi data mengenai volume air yang diambil dari sumber bawah tanah.

Pemerintah, kata KDM, memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh pajak air tanah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai yang diambil sejuta meter kubik, tapi dilaporkan hanya setengahnya,” tegasnya.

Menanggapi temuan itu, pihak pabrik menjelaskan bahwa pengambilan air dari lapisan tanah dalam dilakukan di seluruh titik pabrik Aqua di Jawa Barat.

Mereka beralasan bahwa air bawah tanah memiliki kualitas terbaik untuk diproduksi menjadi air mineral kemasan.

Meski begitu, hasil sidak tersebut tetap menimbulkan perdebatan publik.

Citra air mineral yang selama ini dikenal berasal dari mata air pegunungan kini mulai dipertanyakan, setelah Dedi Mulyadi menemukan bahwa sumber utamanya justru berasal dari sumur bor dalam.

Faktanya, pengambilan air dari bawah tanah memang mengikuti aturan yang berlaku dan sudah jadi standar global. Pengambilan air bawah tanah juga diperbolehkan untuk AMDK yang diberi label "spring water" atau air dari mata air.  

Baca juga: Drama Baru Donald Trump: Pertemuan dengan Putin di Budapest Mendadak Dibatalkan

IGRAC, badan riset di bawah UNESCO yang fokus di bidang air tanah, menggunakan kategori sumber air minum dalam kemasan (bottled water) berdasarkan kategori badan keamanan pangan Amerika Serikat (FDA). Kategori tersebut adalah:

  • Air dari sumur artesis
    • Air dalam kategori ini berasal dari sumur yang bersumber dari aquifer yang kedap. Aquifer adalah lapisan tanah yang terdiri dari bebatuan, pasir, dan tanah yang mengandung air.
    • Sumur artesis berarti tekanan di dalam ruang sumber air cukup kuat karena "dikurung" oleh bebatuan yang kedap, sehingga air mengalir sendiri ke atas, terkadang hingga ke permukaan.
  • Air mineral
    • Air mineral berasal dari sumber di bawah tanah yang mengandung paling tidak 250 ppm larutan zat padat. Mineral harus berasal dari sumber, tidak boleh ditambahkan.
  • Air dari mata air (spring water)
    • Kategori ini berarti sumber adalah air yang mengalir sendiri ke permukaan. Air bisa diambil dari mata air di permukaan atau melalui lubang ke sumber mata air yang ada di bawah tanah.
    • Jika air diambil menggunakan "tambahan kekuatan", komposisi air tersebut harus sama dengan komposisi air yang keluar secara alami ke permukaan.
  • Air sumur
    • Air diambil menggunakan sumur atau lubang. Berbeda dengan sumur artesis, air dalam kategori ini tidak mengalir sendiri ke atas atau bisa dipompa ke permukaan.

Artinya, semua jenis AMDK atau air botol berasal dari sumur, termasuk spring water atau "air dari mata air pegunungan." Selain empat kategori di atas, FDA menggolongkan air botolan jenis lain seperti sparkling water dan tonic water sebagai "minuman ringan" atau soft drink. Air olahan (distilasi atau reverse osmosis) yang berasal dari air ledeng harus ditandai sebagai purified water atau air yang dimurnikan.

IGRAC menyatakan 70 persen hingga 85 persen dari AMDK yang diproduksi di Jerman, Kanada, Indonesia, dan Italia berasal dari air bawah tanah. Namun, badan yang sama menyatakan penggunaan air untuk air botolan masih jauh lebih sedikit dibanding air yang digunakan untuk irigasi.

Adapun, aturan terbaru yang berisi tentang kategori AMDK atau air botol di Indonesia adalah Peraturan Menteri Perindustrian no. 26/2019. Berikut adalah definisi kategori AMDK di RI:

  1. Air Mineral adalah air minum dalam kemasan yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral dengan atau tanpa penambahan oksigen (02) atau karbondioksida (CO2).
  2. Air Demineral adalah air minum dalam kemasan yang diperoleh melalui proses pemurnian secara destilasi, deionisasi, reverse osmosis dan/atau proses setara lainnya, dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) atau karbondioksida (CO2).
  3. Air Mineral Alami adalah air minum yang diperoleh langsung dari air sumber alami atau dibor dari sumur dalam, dengan proses terkendali yang menghindari pencemaran atau pengaruh luar atas sifat kimia, fisika, dan mikrobiologi air mineral alami.
  4. Air Minum Embun adalah air minum yang diperoleh dari proses pengembunan uap air dari udara lembab menjadi tetesan air embun
    yang diolah lebih lanjut menjadi air minum embun yang dikemas.

Berdasarkan pencarian di website BSN, kebanyakan AMDK yang dijual di pasaran adalah "Air Mineral" dengan kode SNI 3553:2015. Merek dengan SNI jenis ini termasuk Aqua, Le Minerale, dan Oasis.

Baca juga: Terungkap Alasan Gina, Siswi SMP Sering Dibully Temannya Tapi Malah Dikeluarkan Dari Sekolah

Pencarian produk Air Mineral Alami dengan kode SNI di website yang sama hanya mencantumkan produk dari dua perusahaan yaitu PT Gelmax Indonesia Sentosa dan PT Bali Agung Waters.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved