Berita Viral

Fakta di Balik Sumber Air Pabrik AQUA Ternyata Bukan Dari Mata Air Pengunungan, Melainkan Sumbur Bor

Diketahui bahwa air kemasan yang selama ini diklaim berasal dari ''mata air pegunungan'' ternyata diambil dari sumbur bor dalam.

Tangkap Layar X
BERITA VIRAL -- Dunia industri air mineral yang saat ini tengah diguncang kabar mengejutkan. Dimana dalam inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Kabupateng Subang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM menemukan fakta yang tak terduga. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dunia industri air mineral yang saat ini tengah diguncang kabar mengejutkan. Dimana dalam inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Kabupateng Subang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM menemukan fakta yang tak terduga.

Diketahui bahwa air kemasan yang selama ini diklaim berasal dari ''Mata Air Pegunungan'' ternyata diambil dari sumbur bor dalam.

Dedi kemudian tampak terkejut dan bertanya lagi apakah air yang diproduksi itu dari bawah tanah, bukan air permukaan.

Lalu, ia ingin tahu asal air tanah yang digunakan untuk produksi air mineral. Pekerja perusahaan menjelaskan bahwa air diambil dari dalam tanah lewat sumur bor.

Baca juga: Heboh! Rumor Raisa Gugat Cerai Sang Suami Hamish Daud, Benarkah Rumah Tangga Mereka Retak?

"Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?" kata Dedi.

Padahal, selama ini Aqua mengklaim airnya berasal dari mata air pegunungan.

Interaksi Dedi dengan karyawan pabrik air mineral ini kemudian viral di media sosial.

Banyak yang kaget tentang asal usul air mineral yang dipromosikan berasal dari mata air pegunungan ternyata dari bawah tanah.

Kunjungan Dedi Mulyadi terekam dalam unggahan di kanal KANG DEDI MULYADI CHANNEL di YouTube.

AQUA cvmbn
Air Minum AQUA dengan Klaim Sumber Air Berasal dari Mata Air Pengunungan

Dalam video tersebut, terlihat KDM tiba di area pabrik dan langsung meminta untuk bertemu dengan pihak pimpinan.

Namun, pertemuan itu tidak bisa dilakukan karena manajemen perusahaan sedang berada di luar untuk menghadiri sebuah acara.

“Kebetulan kepala pabrik yang paling tinggi di sini sama manajernya sedang meeting di luar,” ujar seorang perempuan perwakilan perusahaan.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, KDM tidak langsung meninggalkan lokasi.

Ia kemudian meminta untuk ditunjukkan tempat pengambilan sumber air yang digunakan pabrik Aqua di kawasan itu.

Sambil berjalan menuju area belakang pabrik, KDM tampak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Ia menyoroti area yang menurutnya rawan longsor, dan mengaitkannya dengan aktivitas industri di kawasan pegunungan.

Ia menyebut bahwa kondisi alam di wilayah seperti itu perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak ekologis yang lebih besar.

Saat sampai di titik pengambilan air, KDM tampak terkejut mengetahui bahwa sumber air pabrik bukan berasal dari mata air permukaan, melainkan dari sumur bor dalam.

“Oh ini airnya dibor? Saya kira air permukaan, air dari mata air. Ternyata bukan dari mata air, tapi dari sumur pompa dalam,” ucap KDM.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun Tajam! Antam Nyaris Anjlok Rp200 Ribu, Cek UBS dan Galeri24 di Pegadaian

Pihak pabrik kemudian menjelaskan bahwa proses pengambilan air dilakukan dengan sistem sumur bor menggunakan teknologi pompa, dengan kedalaman mencapai 100 hingga 130 meter.

Penjelasan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan KDM tentang alasan penggunaan sumur dalam.

“Semua air bawah tanah, Pak. Karena memang kualitas yang paling bagus itu yang paling dalam,” terang seorang staf pabrik.

Dedi Mulyadi tampak mendengarkan penjelasan tersebut dengan saksama.

Namun, ia menyoroti persoalan lain yang menurutnya lebih penting, yakni dampak lingkungan dari aktivitas pengambilan air dalam skala besar.

Ia mengaitkan praktik industri semacam itu dengan perubahan tata air dan munculnya bencana ekologis di wilayah sekitar.

“Dulu daerah seperti Kasomalang Subang tidak pernah banjir, sekarang sering. Ini menandakan ada persoalan lingkungan serius yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Ia kemudian melanjutkan peninjauan hingga ke area belakang pabrik.

Di sana, KDM kembali menyoroti kondisi lahan yang terlihat gundul dan rawan longsor.

Menurutnya, kerusakan alam di kawasan pegunungan tidak bisa dilepaskan dari aktivitas industri, baik akibat penebangan pohon maupun pengambilan air tanah secara berlebihan.

Selain soal lingkungan, KDM juga menyoroti aspek ekonomi dari operasional perusahaan air mineral tersebut.

Ia menyebut bahwa pabrik air minum kemasan memiliki keunggulan besar karena bahan bakunya diambil langsung dari alam tanpa biaya pembelian, berbeda dengan industri lain yang harus membeli bahan dasar untuk produksinya.

“Perusahaan lain seperti pabrik kain, semen, atau otomotif harus beli bahan baku. Tapi perusahaan ini tidak, karena airnya diambil langsung dari alam,” tutur KDM.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi data mengenai volume air yang diambil dari sumber bawah tanah.

Pemerintah, kata KDM, memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh pajak air tanah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai yang diambil sejuta meter kubik, tapi dilaporkan hanya setengahnya,” tegasnya.

Menanggapi temuan itu, pihak pabrik menjelaskan bahwa pengambilan air dari lapisan tanah dalam dilakukan di seluruh titik pabrik Aqua di Jawa Barat.

Mereka beralasan bahwa air bawah tanah memiliki kualitas terbaik untuk diproduksi menjadi air mineral kemasan.

Meski begitu, hasil sidak tersebut tetap menimbulkan perdebatan publik.

Citra air mineral yang selama ini dikenal berasal dari mata air pegunungan kini mulai dipertanyakan, setelah Dedi Mulyadi menemukan bahwa sumber utamanya justru berasal dari sumur bor dalam.

Faktanya, pengambilan air dari bawah tanah memang mengikuti aturan yang berlaku dan sudah jadi standar global. Pengambilan air bawah tanah juga diperbolehkan untuk AMDK yang diberi label "spring water" atau air dari mata air.  

Baca juga: Drama Baru Donald Trump: Pertemuan dengan Putin di Budapest Mendadak Dibatalkan

IGRAC, badan riset di bawah UNESCO yang fokus di bidang air tanah, menggunakan kategori sumber air minum dalam kemasan (bottled water) berdasarkan kategori badan keamanan pangan Amerika Serikat (FDA). Kategori tersebut adalah:

  • Air dari sumur artesis
    • Air dalam kategori ini berasal dari sumur yang bersumber dari aquifer yang kedap. Aquifer adalah lapisan tanah yang terdiri dari bebatuan, pasir, dan tanah yang mengandung air.
    • Sumur artesis berarti tekanan di dalam ruang sumber air cukup kuat karena "dikurung" oleh bebatuan yang kedap, sehingga air mengalir sendiri ke atas, terkadang hingga ke permukaan.
  • Air mineral
    • Air mineral berasal dari sumber di bawah tanah yang mengandung paling tidak 250 ppm larutan zat padat. Mineral harus berasal dari sumber, tidak boleh ditambahkan.
  • Air dari mata air (spring water)
    • Kategori ini berarti sumber adalah air yang mengalir sendiri ke permukaan. Air bisa diambil dari mata air di permukaan atau melalui lubang ke sumber mata air yang ada di bawah tanah.
    • Jika air diambil menggunakan "tambahan kekuatan", komposisi air tersebut harus sama dengan komposisi air yang keluar secara alami ke permukaan.
  • Air sumur
    • Air diambil menggunakan sumur atau lubang. Berbeda dengan sumur artesis, air dalam kategori ini tidak mengalir sendiri ke atas atau bisa dipompa ke permukaan.

Artinya, semua jenis AMDK atau air botol berasal dari sumur, termasuk spring water atau "air dari mata air pegunungan." Selain empat kategori di atas, FDA menggolongkan air botolan jenis lain seperti sparkling water dan tonic water sebagai "minuman ringan" atau soft drink. Air olahan (distilasi atau reverse osmosis) yang berasal dari air ledeng harus ditandai sebagai purified water atau air yang dimurnikan.

IGRAC menyatakan 70 persen hingga 85 persen dari AMDK yang diproduksi di Jerman, Kanada, Indonesia, dan Italia berasal dari air bawah tanah. Namun, badan yang sama menyatakan penggunaan air untuk air botolan masih jauh lebih sedikit dibanding air yang digunakan untuk irigasi.

Adapun, aturan terbaru yang berisi tentang kategori AMDK atau air botol di Indonesia adalah Peraturan Menteri Perindustrian no. 26/2019. Berikut adalah definisi kategori AMDK di RI:

  1. Air Mineral adalah air minum dalam kemasan yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral dengan atau tanpa penambahan oksigen (02) atau karbondioksida (CO2).
  2. Air Demineral adalah air minum dalam kemasan yang diperoleh melalui proses pemurnian secara destilasi, deionisasi, reverse osmosis dan/atau proses setara lainnya, dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) atau karbondioksida (CO2).
  3. Air Mineral Alami adalah air minum yang diperoleh langsung dari air sumber alami atau dibor dari sumur dalam, dengan proses terkendali yang menghindari pencemaran atau pengaruh luar atas sifat kimia, fisika, dan mikrobiologi air mineral alami.
  4. Air Minum Embun adalah air minum yang diperoleh dari proses pengembunan uap air dari udara lembab menjadi tetesan air embun
    yang diolah lebih lanjut menjadi air minum embun yang dikemas.

Berdasarkan pencarian di website BSN, kebanyakan AMDK yang dijual di pasaran adalah "Air Mineral" dengan kode SNI 3553:2015. Merek dengan SNI jenis ini termasuk Aqua, Le Minerale, dan Oasis.

Baca juga: Terungkap Alasan Gina, Siswi SMP Sering Dibully Temannya Tapi Malah Dikeluarkan Dari Sekolah

Pencarian produk Air Mineral Alami dengan kode SNI di website yang sama hanya mencantumkan produk dari dua perusahaan yaitu PT Gelmax Indonesia Sentosa dan PT Bali Agung Waters.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved