Tunjangan Guru Honorer
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Naik Tahun Depan, Ini Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN
Dimana mulai tahun depan 2026, dikabarkan bahwa insentif dan tunjangan bulanan bagi guru non-ASN akan naik sebesar Rp100 ribu
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memberikan kabar gembira buat para guru honorer di seluruh Indonesia.
- Dimana mulai tahun depan 2026, dikabarkan bahwa insentif dan tunjangan bulanan bagi guru non-ASN akan naik sebesar Rp100 ribu, dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
- Tunjangan atau insentif mereka akan naik pada 2026 mendatang.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah memberikan kabar gembira buat para guru honorer di seluruh Indonesia.
Dimana mulai tahun depan 2026, dikabarkan bahwa insentif dan tunjangan bulanan bagi guru non-ASN akan naik sebesar Rp100 ribu, dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Tunjangan atau insentif mereka akan naik pada 2026 mendatang.
Istilah insentif tentu saja sudah tidak asing lagi. Insentif merupakan istilah yang sering disamakan dengan bonus.
Hal tersebut tidak salah, sebab menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) insentif adalah tambahan penghasilan berupa barang, uang dan lain sebagainya yang diberikan pada seseorang untuk meningkatkan gairah dalam bekerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.
Namun kenaikannya tergolong kecil, dann akan dibayarkan per bulan.
Rencananya Pemerintah akan menambahkan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 100 ribu.
Pada tahun 2025 guru honorer mendapatkan tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Baca juga: Tukang Harian di 3 Provinsi Terima Bayaran Paling Rendah, Ini Daftarnya
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 23 Okt 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
"Tahun depan sudah ada kesepakatan juga tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp 100 ribu sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp 400 per bulan," kata Muti pada Taklimat Media Capaian Program Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pada tahun 2025, Abdul Muti mengatakan penyaluran insentif guru honorer sudah dilakukan.
Tercatat pada tahun ini insentif yang diberikan untuk guru honorer selama 7 bulan.
"Dalam data itu yang masing-masing guru mendapatkan Rp 300 ribu tahun ini untuk 7 bulan diberikan 1 kali pada bulan Juli yang lalu sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025," jelasnya.
Penyaluran insentif tersebut, kata Abdul Muti, masih akan menggunakan skema yang sama pada tahun 2025.
Insentif akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer.
"Insentif sebesar 400 ribu per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru ini," pungkasnya.
Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN
Guru non-ASN yang berhak menerima insentif harus memenuhi kriteria berikut:
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Masih aktif mengajar.
- Terdaftar di sistem Dapodik.
- Mengajar di sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK) atau lembaga non-formal seperti PKBM dan SKB.
Cara Mengecek Status Pencairan di Info GTK 2025
Guru non-ASN dapat memeriksa status penerimaan insentif melalui langkah berikut:
- Buka situs resmi info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login dengan akun yang terdaftar di Dapodik.
- Pilih menu “Tunjangan” atau “Insentif”.
- Lihat status pencairan dan informasi rekening.
- Jika mengalami kendala, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Baca juga: Isu Kenaikan Gaji PNS 2026 Makin Mencuat, Begini Penjelasan Kemenkeu dan Fakta Terbarunya
Baca juga: Cukup 4 Syarat Kamu Bisa Jadi Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu, Ini Dia Cara Muda Cek Penerima
Dengan memanfaatkan layanan Info GTK 2025, guru dapat memastikan bahwa data mereka valid sehingga pencairan insentif maupun tunjangan lainnya dapat dilakukan tanpa hambatan.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/tunjangan-guru-naik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.