Bansos 2025

Tunggu Apa Lagi? Ini Dua Cara Mudah Dapat BLT Kesra Tanpa Syarat yang Ribet

Bantuan ini merupakan tambahan dari program perlindungan sosial yang akan diberikan selama tiga bulan terakhir di tahu 2025.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BLT KESRA -- Besaran BLT Rp 300.000 per bulan. Bantuan tambahan selain bansos yang telah dan akan bergulir ini dibayar sekaligus untuk tiga bulan. Jadi totalnya Rp 900.000 untuk masing-masing KPM 

1. Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

2. Penerima tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.

35 Juta KPM Dapat BLT Rp 900.000

Pemerintah menargetkan 35 juta KPM mendapatkan BLT sebesar Rp 900.000 untuk triwulan akhir tahun 2025.

Penyalurannya melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap mulai Senin (20/10/2025).

BLT tambahan ini adalah hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada awal tahun ini.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 triliun untuk program stimulus memperkuat perlindungan sosial tersebut.

BLT tambahan ini diluncurkan oleh pemerintah pada  Jumat (17/10/2025).

Baca juga: 7 Daftar Bansos cair di Bulan Oktober 2025 dan Cara Mengatasi Kendala Pencairan

"Bapak Presiden minta menambahkan bantuan langsung tunai ini yang akan diberikan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025, dan akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Pos Indonesia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Pemerintah memperkirakan bantuan tersebut dapat dinikmati oleh 140 juta orang jika mengacu pada 35.046.783 keluarga penerima manfaat tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved