Berita Viral

Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud Meninggal Dunia, Diduga Korban Bully

Timothy, mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi FISIP Unud, yang diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai empat Gedung FISIP

Editor: Minarti Mansombo
Surya Malang
MAHASISWA AKHIRI HIDUP - Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WITA dan sontak menggegerkan lingkungan kampus. sejumlah warganet menduga Timothy mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang dilakukan rekan sesama mahasiswa. 

Juga Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra, Vito Simanungkalit Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta Mahasiswa FISIP  angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana.

Keenam mahasiswa tersebut kemudian meminta maaf di media sosial.

Pernyataan permintaan maaf dari keenam mahasiswa ini pun mendapatkan berbagai macam reaksi dari netizen dan beberapa menilai sanksi pengurangan nilai soft skill dari Unud sangat meringankan pelaku perundungan. 

Sementara itu, pihak UNUD menanggapi beredarnya informasi dan tangkapan layar percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empati terhadap almarhum Timothy.

Dikutip dari Tribun Bali, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.

“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelasnya, Jumat (17/10). 

Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNUD untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Dewi mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.

Baca juga: Kabar Gembira, Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Mulai di Cairkan, Ini Cara Cek Serta Pencairannya

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelasnya. 

Pelaku Bully Diberi Nilai D

Sementara untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai Timothy meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. 

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” imbuhnya. 

Enam Mahasiswa Unud Pelaku Perundungan Dipecat dari Organisasi Kemahasiswaan

Dikutip dari Kompas.com, Enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.

Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan pasca-kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).

Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada hari ini, Jumat (17/10/2025), diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol.

Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved