Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Kabar Gembira, Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Mulai di Cairkan, Ini Cara Cek Serta Pencairannya
Mahasiswa penerima baru wajib membuka rekening di Bank Jakarta, serta melakukan cetak buku tabungan dan ATM untuk mencairkan dananya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kartu-Mahasiswa-Unggul-zmncc.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kini bisa bernapas lega.
Dimana pemerintah DKI Jakarta akan resmi mencairkan dana KJMU Tahap 2 tahun 2025.
Bagi mahasiswa penerima bantuan KJMU Tahap 2, momen ini menjadi sangat dinantikan karena dana pendidikan sebesar Rp9 juta per semester akan segera cair dan dapat digunakan untuk membiayai kuliah serta kebutuhan hidup selama masa studi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan secara resmi melalui akun media sosial Instagram @disdikdki, bahwa pencairan dana KJMU tahap 2 tahun 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 20 Oktober 2025.
Baca juga: Bantuan Layanan Tunai Kesejahteraan Rakyat Rp900 Ribu Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
Disdik DKI Jakarta secara konsisten menyalurkan bantuan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang merata dan berkeadilan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi.
KJMU 2025 Tahap 2 merupakan kelanjutan dari pencairan tahap pertama yang biasanya dilakukan pada semester genap.
Pada tahap ini, mahasiswa yang telah lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp9 juta, yang terdiri dari dua komponen utama: biaya pendidikan dan uang saku.
Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan dapat digunakan untuk membayar UKT/SPP, membeli buku, perlengkapan kuliah, serta menunjang kebutuhan sehari-hari seperti transportasi dan makan.
Total ada 16.920 mahasiswa sebagai penerima dana KJMU tahap 2 tahun 2025.
Mahasiswa penerima baru wajib membuka rekening di Bank Jakarta, serta melakukan cetak buku tabungan dan ATM untuk mencairkan dananya.
Oleh karenanya Bank Jakarta mengundang penerima baru KJMU tahap 2 untuk mengambil buku tabungan dan ATM penerima.
Setelah buku tabungan dan ATM diterima, proses transfer dana KJMU tahap 2 tahun 2025 akan langsung dilakukan ke rekening penerima baru.
Baca juga: 15 Daerah Paling Banyak Simpan Duit di Bank hingga Disentil Menkeu Purbaya
Sementara itu, penerima KJMU 2025 Semester 1 dapat mengecek status pencairannya melalui website https://kjp.jakarta.go.id atau https://siladu.jakarta.go.id.
Selengkapnya simak cara cek penerima KJMU 2025 Semester 1 dan cara pencairan dananya, berikut ini.
Cara Cek Penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2025
- Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
- Klik menu "Status Pencairan KJMU";
- Klik "Tahun";
- Pilih "Tahap";
- Masukkan NIK milik mahasiswa dan tekan "Submit";
- Penerima dapat melihat status pencairan dana KJMU bisa memilih menu "Cek Status Pencairan Dana KJMU";
- Lalu masukkan NIK dan klik "Submit";
- Kemudian website akan menampilkan status pencairan dana KJMU 2025 Semester 2.
Selain dengan cara tersebut, penerima KJMU 2025 tahap 2 juga bisa mengecek pecairan dananya melalui website SILADU.