Reshuffle Kabinet
Presiden Prabowo Subianto mengirim Pesan Tegas Kepada Jajaran Menterinya
Pernyataan Prabowo itu langsung disambut tepuk tangan dari para wisudawan maupun tamu yang hadir di acara wisuda Universitas Kebangsaan RI di Bandung.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Republik Indonesia mengirimkan pesan tegas terhadap jajaran menterinya yakni Bekerjalah dengan benar atau siap-siap dicopot dari jabatannya.
Dalam pidatonya saat menghadiri Wisuda Universitas Kebangsaan RI di Bandung, Sabtu (18/10/2025), dimana saat itu Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan ragu untuk melalukan reshuffle kabinet jika apabila ada menteri yang tidak patut pada aturan atau melakukan penyalahgunaan wewenang.
Prabowo akan memberikan peringatan sebanyak tiga kali.
Apabila tiga kali diberi peringatan tapi masih 'nakal' maka ia tak segan akan mengganti.
Baca juga: Pengakuan Siti Hindun, Mahasiswi Gorontalo Viral Duduk di Balkon Asrama, Bantah Hanya Iseng
Baca juga: 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Warga Bisa Bebas Denda dan Diskon
Pernyataan Prabowo itu langsung disambut tepuk tangan dari para wisudawan maupun tamu yang hadir di acara wisuda Universitas Kebangsaan RI di Bandung, Sabtu (18/10/2025).
Apa kata PDIP?
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengusulkan penggunaan indikator kinerja yang terukur dan objektif atau Key Performance Indicator (KPI) dalam mengevaluasi para menteri Kabinet Merah Putih.
Said mengatakan sejatinya presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri.
Sebab, para menteri dipilih dan diangkat oleh presiden.
Mereka adalah pembantu presiden dalam melaksanakan tugasnya.
"Dengan demikian, pergantian atau tidaknya menteri semata mata kepentingan strategis presiden," kata Said kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Said menjelaskan presiden memiliki beberapa organisasi teknis yang bisa membantunya untuk melihat kinerja menteri.
Organisasi teknis itu di antaranya Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing masing.
Baca juga: Pusdiklat Bea Cukai Buka Rekrutmen PPNPN 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syaratnya Disini
Baca juga: TMMD Kodim 1315 Gorontalo Sukses, Jalan Rabat Beton dan Siskamling Tonala Aktif
"Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun Key Perfomance Indikator (KPI) untuk menilai seorang menteri perfomance kinerjanya atau tidak," ujar Said.
Dengan demikian, kata Said, ukurannya jelas, ada target-target, dukungan organisasi, anggaran, dan timelinenya.
Semisal, menurut dia, KPI bisa disepakati akan disampaikan enam bulan sekali untuk mengukur progres kerja menteri.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.