Selasa, 10 Maret 2026

Bansos 2025

Bansos 2025: Pemerintah Kembali Bagikan Beras 10 Kg untuk 18 Juta Warga, Ini Cara Cek Penerima

Kabar baik datang dari pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah dan termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Bansos 2025: Pemerintah Kembali Bagikan Beras 10 Kg untuk 18 Juta Warga, Ini Cara Cek Penerima
Tribunjabar.id/Handhika Rahman
BANSOS 2025 -- Program ini menjadi salah satu bentuk yang nyata dari komitmen pemerintah dalam menjada ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang terdampak dalam kondisi ekonomi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik datang dari pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah dan termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Penyaluran BPNT dan PKH di bulan Oktober 2025 ini ditambah dengan bansos beras 10kg.

Program ini menjadi salah satu bentuk yang nyata dari komitmen pemerintah dalam menjada ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang terdampak dalam kondisi ekonomi.

Seperti dilansir dari berbagai sumber, penyaluran bansos beras tahun ini menyasar 18,27 juta masyarakat berpenghasilan rendah dengan total anggaran sekitar Rp 7 triliun. 

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos beras pada Oktober ini, sebab bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat tertentu.

Baca juga: Jangan Keluar Siang Bolong! BMKG Ingatkan Bahaya Paparan Matahari antara Pukul 10.00–16.00 WIB

Baca juga: Cair Bulan ini! Siswa SD, SMP, SMA/SMK Akan Terima Bantuan PIP hingga Rp1,8 Juta

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masih terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos beras 2025, mereka bisa mengakses secara online portal resmi Kemensos.

BANSOS 2025 -- Program ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data resmi yang menyatukan informasi sosial-ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
BANSOS 2025 -- Program ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data resmi yang menyatukan informasi sosial-ekonomi seluruh penduduk Indonesia. (Canva)

Kriteria Penerima Bansos Beras Oktober 2025

Beberapa kriteria penerima bansos beras Oktober 2025 diantaranya yaitu:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau hampir miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan pendapatan nasional.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, maupun pegawai di BUMN atau BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau program Kartu Prakerja.

Cara Cek Penerima Bansos Beras Oktober 2025

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Baca juga: Utang Tagihan Rp1 Juta Dihapus? Begini Penjelasan Menkeu Purbaya soal Wacana Pemutihan Kredit Macet

Baca juga: Benarkah Rumor Gaji Pensiunan PNS Naik Lagi Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasannya

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
  • Klik “Buat Akun Baru” dan isi data seperti NIK, nomor KK, username, dan password
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP lalu klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan

Disclaimer: Pastikan ada mengecek status penerimaan melalui kanal resmi, dan jangan mudah percaya dengan info yang belum jelas dari mana sumbernya.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved