Berita Nasional

Utang Tagihan Rp1 Juta Dihapus? Begini Penjelasan Menkeu Purbaya soal Wacana Pemutihan Kredit Macet

Pemerintah kaji wacana hapus tagihan kredit macet di bawah Rp1 juta. Kebijakan ini bisa jadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Pemerintah kaji wacana hapus tagihan kredit macet di bawah Rp1 juta. Kebijakan ini bisa jadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ingin beli rumah tapi masih ada tagihan di tempat lain?

Tenang, saat ini pemerinth tengah mengkaji wacana pemutihan kredit yang macet Rp1 juta.

Tujuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah.

Ide ini mencuat setelah banyak warga gagal mengakses program rumah bersubsidi karena terhalang status kredit macet kecil yang belum lunas. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara dan menjelaskan bagaimana rencana ini sedang dipertimbangkan dengan hati-hati.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ide ini pertama kali muncul dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Baca juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Lagi Bulan Oktober 2025, Cek Nama Penerima di Sini! Berikut Caranya

Menurut Ara, banyak masyarakat kecil gagal mengakses pembiayaan rumah bersubsidi karena terhalang status “blacklist” akibat tunggakan kecil di bawah Rp 1 juta yang belum dilunasi.

“Itu kan dari usulan dari Menteri Ara, katanya ada demand yang dari sekian ratusan ribu orang nggak bisa masuk karena mereka masih di-blacklist karena punya pinjaman yang belum dibayar atau dianggap kredit macet,” ungkap Purbaya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Purbaya menjelaskan, usulan hapus tagih ini masih dikaji secara mendalam. Pemerintah akan mempertimbangkan apakah pelunasan kredit macet kecil tersebut bisa diambil alih oleh pihak pengembang perumahan FLPP.

“Katanya mau bayar (kredit macet yang dihapus) tuh si pengembangnya. Paling berapa miliar.

Tapi kan habis itu pengembangnya katanya dapat bisnis baru. Kata Pak Ara bahkan pengembangnya mau bayarin,” tutur Purbaya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan dirinya tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum memastikan kebenaran dari data yang disampaikan.

Ia menyebut akan melakukan investigasi lanjutan untuk menilai seberapa besar dampak kebijakan ini terhadap stabilitas keuangan dan sistem perbankan.

“Tapi ini tergantung dari temuan hari Senin, betul nggak seperti itu yang disebutkan.

Baca juga: Bantuan PIP Cair Lagi di Oktober 2025, Siswa SD hingga SMA/SMK Siap Dapat Dana Pendidikan

Bahwa ada ratusan ribu orang siap untuk pinjam, tapi terkendala karena punya rekor kredit macet yang di bawah Rp 1 juta,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved