Bansos 2025

Bantuan PIP Cair Lagi di Oktober 2025, Siswa SD hingga SMA/SMK Siap Dapat Dana Pendidikan

Bantuan pendidikan kembali cair Oktober ini. Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berkesempatan menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah.

ilustrasi
DANA PIP -- Bantuan pendidikan kembali cair Oktober ini. Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berkesempatan menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah menggulirkan kembali bantuan pendidikan bagi para pelajar di Indonesia.

Melalui program yang sudah berjalan setiap tahun ini, mulai dari siswa SD, SMP hingga SMA/SMK bisa kembali mendapatkan bantuan di Oktober 2025.

Bantuan tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Melalui program ini, pemerintah pun juga menargetkan agar anak-anak dari keluarga miskin atau tidak mampu dan rentan miskin dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terhambat faktor ekonomi.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Makin Menyala! Antam Tembus Rp2,7 Juta UBS dan Galeri24 Ikut Panas, Cek Harganya

Sebagai informasi, jika PIP merupakan program bantuan tunai yang digagas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dana bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat.

Tujuannya sederhana: memastikan agar setiap anak Indonesia dapat bersekolah tanpa harus memikirkan biaya kebutuhan pokok sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, atau transportasi.

Untuk kisaran bantuannya sendiri bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa, tergantung jenjang pendidikan.

Pada penyaluran bulan Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pencairan dana PIP akan berlangsung secara bertahap.

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik November 2025? Ini Penjelasan Taspen dan Fakta Sebenarnya

Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP Oktober 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen

  1. Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  4. Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  5. Pilih opsi Cek Penerima PIP.

Besaran Dana PIP 2025

1. SD / SDLB / Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun 

2. SMP / SMPLB / Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

3. SMA / SMK / SMALB / Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved