Kenaikan Gaji ASN 2026
Kabar Gembira Presiden Prabowo Teken Perpres Kenaikan Gaji PNS 2025, Ini Rinciannya
Dokumen sebelumya yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 dan sudah dimutakhirkan berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira buat para Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dan menandatanagi Peraturan Presiden (Perpres) Npmor 79 Tahun 2025 tentang kebijakan kenaikan gaji PNS semua golongan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program "quick wins" yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Tindak lanjut ini merupakan bagian dari pembaruan dokumen RKP sebelumnya.
Dokumen sebelumya yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 dan sudah dimutakhirkan berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Lantas, berapa besaran kenaikan gaji masing-masing golongan PNS jika RKP pada Perpres No 79 Tahun 2025 terealisasi?
Rencana kerja pemerintah ini akan diberikan secara utuh pada PNS terutama guru.
Baca juga: Penghargaan Alumni Terbaik untuk Joko Widodo Disindir Roy Suryo, UGM Tegaskan Soal Ijazah Asli
Belum ada aturan resmi yang mencantumkan besar total kenaikan gaji PNS.
Tetapi pada Perpres Nomor 79 tahun 2025, terlihat proyeksi aturan kenaikan gaji PNS golongan I II III IV.
Proyeksi kenaikan gaji yang akan diberikan pada PNS golongan I dan II adalah sebesar 8 persen.
Berikut inilah daftar besaran gaji PNS golongan I dan II jika naik 8 persen dan sesuai dengan Perpres Nomo 79 tahun 2025:
PNS Golongan I
Gaji sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 dimulai Rp1.685.700- Rp2.901.400.
Jika naik 8 persen sesuai angka proyeksi pada Perpres No 79 Tahun 2025 memiliki kenaikan Rp134.856- Rp232.112
Menjadi Rp1.820.556- Rp3.133.512
Baca juga: Sudah Tak Tahan Cuaca Panas? BMKG Jawab Kapan Hujan Turun di Wilayah Indonesia, Jawa Timur Oktober
PNS Golongan II
Gaji sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 dimulai Rp2.184.000- Rp4.125.600.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kenaikan-Gaji-ASN-2026-mbv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.