Minggu, 8 Maret 2026

Berita Nasional

Setelah MBG, Kini Kementerian Ini Jadi Target Pemotongan Anggaran Selanjutnya, Ini Alasannya

Jika realisasi penyerapan dana tetap lambat, maka dengan nada serius Purbaya menegaskan dirinya tak segan akan memotong anggaran Kementerian PKP

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Setelah MBG, Kini Kementerian Ini Jadi Target Pemotongan Anggaran Selanjutnya, Ini Alasannya
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Kompas.com
DISUKAI PUBLIK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Kementerian PKP akan jadi target selanjutnya pemotongan anggaran jika pada realitanya penyerapaan anggaran tidak maksimal. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Usai menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun kembali melanjutkan peringatannya terhadap sejumlah kementerian.

Salah satunya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menjadi target Menkeu Purbaya untuk memotong anggaran apabila penyerapannya tidak berjalan maksimal.

Langkah ini sebagai bukti komitmen Menkeu Purbaya untuk menjaga efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Ia mau jika anggara tidak terserap dengan baik maka akan dialihkan ke program lain yang dianggap lebih membutuhkan.

Hal itu dimaksudkan agar uang rakyat dapat digunakan secara efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Jika realisasi penyerapan dana tetap lambat, maka dengan nada serius Purbaya menegaskan dirinya tak segan akan memotong anggaran untuk program perumahan subsidi di bawah skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Ia ingin memastikan agar setiap rupiah yang telah dialokasikan memang benar-benar bermanfaat bukan hanya sekadar laporan.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Purbaya mengakui ada beberapa bagian yang masih agak lambat penyerapannya.

Penyerapan FLPP yang lambat ini karena calon konsumen terhalang oleh catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

SLIK dapat dimanfaatkan antara lain untuk proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, serta penilaian kualitas debitur.

Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, SLIK OJK menjadi keluhan pengembang perumahan.

Mendengar keluhan tersebut, Purbaya akan membantu penyelesaiannya dengan OJK, mengingat dia adalah koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Untuk penyerapan FLPP sebesar 350 ribu unit pada tahun, Maruarar menjanjikan Pubraya akhir Desember bisa terserap 98 persen.

"Menurut beliau (Maruarar) target 350 ribu tahun ini untuk FLPP bisa tercapai. Dia sudah punya tuh setiap bulan bagaimana penyerapannya. Tapi kita deteksi bareng tadi apa masalahnya, termasuk tadi beberapa pembatasan di SLIK," ujar Purbaya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved