Berita Nasional
Kabar Gembira! Harga Jual Rokok Eceran Tak Bakal Naik di 2026 Imbas Cukai Tak Naik
Dengan adanya keputusan ini, harga rokok eceran di pasaran diperkirakan akan tetap stabil pada tahun 2026 akibat dari harga cukai yang tak naik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/rokok-di-indonesia.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik datang untuk jutaan pekerja dan pelaku industri tembakau di Indonesia.
Kabar baik tersebut adalah pada tahun 2026 nanti, harga jual rokok eceran tak akan naik.
Kepastian ini muncul usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun tersebut.
Kebijakan ini pun dianggap sebagai angin segar dua tengah kekhawatiran butuh, petani tambakau hingga pedagang kecil yang merasakan langsung dampak dari kenaikan cukai setiap tahunnya.
Dengan adanya keputusan ini, harga rokok eceran di pasaran diperkirakan akan tetap stabil.
Tak hanya itu saja, Purbaya juga menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelangsungan industri yang melibatkan jutaan pekerja.
Keputusan ini pun juga dianggap mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada industri hasil tembakau.
Dilansir dari TribunManado.co.id, Ini juga menjadi kabar gembira bagi serikat buruh.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan keputusan ini memberi rasa aman bagi para buruh yang selama ini dihantui kekhawatiran akibat kenaikan cukai terlalu tinggi selama beberapa tahun belakangan.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada Pak Menteri Keuangan atas keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2026. Kebijakan ini memberi rasa aman bagi para pekerja yang selama ini selalu dihantui kekhawatiran akibat kenaikan cukai yang terlalu tinggi,” kata Sudarto dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Sudarto menegaskan bahwa dampak kenaikan cukai selama ini paling dirasakan oleh buruh linting dan pekerja pabrik sebagai kelompok yang paling rentan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
“Dengan adanya kepastian ini, mereka bisa sedikit bernapas lega,” ujarnya.
Menurutnya keputusan ini tidak hanya berdampak pada pekerja pabrik, tapi juga menyentuh jutaan keluarga yang bergantung pada sektor industri ini, mulai dari petani tembakau dan cengkeh hingga pedagang kecil.
Dengan tarif cukai yang tidak naik, maka kata Sudarto hal ini berdampak pada penghasilan yang lebih terlindungi .
“Bagi kami, keputusan ini sangat penting karena industri tembakau melibatkan jutaan keluarga dari hulu hingga hilir. Bukan hanya buruh pabrik, tetapi juga petani tembakau, petani cengkeh, hingga pedagang kecil yang kehidupannya bergantung pada sektor ini," ujarnya.
Berita Nasional
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
cukai rokok
Cukai Rokok Tak Naik di 2026
Alasan cukai rokok tak naik
Harga Jual Rokok
| Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak |
|
|---|
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|