Berita Nasional

Mutasi Besar di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Ganti Sejumlah Pejabat dalam Langkah Penyegaran

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi memutasi sejumlah pejabat penting dalam upaya memperkuat kinerja dan menjaga dinamika organisasi.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
MUTASI - Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri). Jaksa Agung, Burhanuddin kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan dalam upaya memperkuat kinerja dan menjaga dinamika organisasi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kejaksaan Agung kembali melakukan langkah penyegaran besar-besaran di jajaran internalnya. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi memutasi sejumlah pejabat penting dalam upaya memperkuat kinerja dan menjaga dinamika organisasi.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 dan menjadi bagian dari rotasi jabatan rutin di tubuh Kejaksaan.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Senin (13/10/2025).

"Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi, sekaligus bagian dari promosi," sambungnya.

Selain tiga Kajari tersebut, Jaksa Agung juga menunjuk 17 Kajati baru di berbagai daerah, termasuk posisi strategis seperti Kajati Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Bali.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat kinerja penegakan hukum serta memastikan rotasi jabatan berjalan seimbang antara promosi, pengalaman, dan penyegaran institusi.

Berikut tiga nama yang ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kajari Jakarta Pusat, Kajari Jakarta Selatan, dan Kajari Jakarta Barat:

  • Antonius Despinola kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat

Sebelumnya menempati posisi Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

  • Marcelo Bellah kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Selatan

Sebelumnya menempati posisi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

  • Nurul Wahida Rifal kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat

Sebelumnya menempati posisi Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Tunjuk 17 kajati baru

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 17 kepala kejaksaan tinggi (kajati) di Indonesia. Berikut daftarnya:

  1. Tiyas Widiarto, dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
  2. Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Barat.
  3. Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Utara.
  4. Ketut Sumedana, dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan.
  5. Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sumatera Barat.
  6. Roch Adi Wibowo, dari Kepala Statistik Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.
  7. Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
  8. Siswanto, dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah.
  9. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Banten.
  10. Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.
  11. Sugeng Hariadi, dari Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Jambi.
  12. Sutikno, dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Riau.
  13. I Gde Ngurah Sriada, dari Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
  14. Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Utara.
  15. Rudy Irmawan, dari Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku.
  16. Sufari, dari Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku Utara
  17. Chatarina Muliana dari Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bali.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved