Presiden Prabowo Subianto
Ini Sosok Pengganti Arief Prasetyo Jadi Kepala Bapanas Bakal Dilantik Hari Ini, Punya Dua Jabatan
Ini pengganti Arief Prasetyo Hadi jadi Kepala Bapanas yang baru, bakal dilantik Presiden Prabowo hari ini, Senin 13 Oktober 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/pengganti-Arief-Prasetyo-Adi.jpg)
Angka fantastis tersebut, yang jauh melampaui pagu awal operasionalnya yang hanya sekitar Rp442,63 Miliar, menunjukkan bobot tugas Bapanas dalam menjamin ketahanan pangan negara.
Anggaran Badan Pangan Nasional yang sesungguhnya di tahun 2024 dan 2025 didominasi oleh dana yang dialokasikan khusus untuk intervensi harga dan stok pangan (CPP/SPHP), yang dikelola secara terpisah dari anggaran operasional internalnya.
Sentralisasi Kewenangan Bapanas
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021, Bapanas memiliki kewenangan sentral yang meliputi seluruh rantai pasok pangan dari hulu ke hilir, yaitu:
- Pengendalian Stok dan Harga: Bapanas berwenang menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat petani dan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen untuk komoditas strategis (seperti beras, jagung, gula, dan daging).
- Manajemen Cadangan Pangan Pemerintah (CPP): Bapanas menentukan jumlah yang harus dikuasai oleh Perum Bulog dan lembaga BUMN pangan lainnya, serta menginstruksikan penyaluran CPP untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, hingga penanganan bencana.
- Regulasi Impor dan Ekspor: Bapanas memiliki kewenangan mutlak dalam menetapkan kebutuhan impor dan ekspor pangan di Indonesia, yang dilakukan berdasarkan analisis Neraca Pangan Nasional.
- Koordinasi Lima Pilar: Lembaga ini menjadi koordinator utama untuk lima pilar ketahanan pangan: Ketersediaan, Stabilisasi Harga, Kerawanan Gizi, Diversifikasi Konsumsi, dan Keamanan Pangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com