Presiden Prabowo Subianto

Perjalanan Karier Arief Prasetyo Hadi, Mantan Kepala Bapanas Sejak Era Jokowi, Kini Dicopot Prabowo

Ini jejak panjang perjalanan Arief Prasetyo Hadi, Kepala Bapanas yang baru saja dicopot Presiden Prabowo karena masalah efektivitas

Istimewa
DICOPOT - Ini jejak panjang perjalanan Arief Prasetyo Hadi, Kepala Bapanas yang baru saja dicopot Presiden Prabowo karena masalah efektivitas 

Esteem Challenge Sdn. Bhd, Malaysia, memperkuat pengalaman internasionalnya di dunia bisnis.

Puncaknya, Arief dipercaya sebagai Deputy CEO dan COO PT Bez Retailindo, bagian dari Paramount Enterprise International, pada periode 2013–2015.

Era Ahok di DKI Jakarta

Nama Arief mulai dikenal publik saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pada 29 September 2015, Arief diangkat menjadi Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan distribusi dan pasokan pangan utama ibu kota.

Ahok saat itu merombak besar-besaran jajaran direksi dan komisaris BUMD tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

“Iya kami ganti semuanya (direksi dan komisaris),” ujar Ahok kala itu di Balai Kota Jakarta, berharap kepemimpinan baru dapat mempercepat stabilitas harga pangan dan efisiensi distribusi.

Arief menjabat di posisi itu selama lima tahun, dari 2015 hingga 2020, dan dikenal sukses memperbaiki tata kelola pangan di Jakarta, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga beras dan kebutuhan pokok.

Naik ke Level Nasional di Era Jokowi

Performa apiknya di Food Station Tjipinang Jaya membuat Arief dilirik pemerintah pusat.

Pada 16 November 2020, ia diangkat menjadi Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang kemudian bertransformasi menjadi Holding BUMN Pangan ID FOOD.

Dalam kapasitasnya, Arief menggagas berbagai langkah integratif antar-BUMN pangan agar tercipta efisiensi dari hulu ke hilir.

Upayanya dianggap sukses memperkuat koordinasi antar sektor logistik, produksi, dan perdagangan pangan nasional.

Puncak kariernya datang pada 21 Februari 2022, ketika Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) lembaga baru yang dibentuk untuk mengoordinasikan kebijakan pangan secara menyeluruh di tingkat nasional.

Tugas Kepala Badan Pangan Nasional

Tugas Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) adalah memimpin lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Tugas utama Badan Pangan Nasional meliputi:

  • Koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan tentang ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan terkait ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta keamanan makanan.
  • Melaksanakan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan.
  • Melakukan pengendalian kerawanan pangan dan pengawasan pemenuhan persyaratan gizi pangan di seluruh Indonesia.
  • Mengembangkan dan memantapkan penganekaragaman pola konsumsi pangan serta mengawasi penerapan standar keamanan pangan.
  • Memberikan bimbingan teknis, supervisi serta dukungan administrasi bagi seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Pangan Nasional.
  • Mengelola sistem informasi pangan yang berfungsi sebagai basis data untuk kebijakan pangan nasional.
  • Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di dalam lingkungan Badan Pangan Nasional.

Keseluruhan tugas ini bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian pangan nasional sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved