Bansos 2025

Bansos Oktober 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Cara Atasinya Lengkap dengan Link Penerima

Memasuki minggu ke-dua dalam kalender bulan ke-10 ini masih ada masyarakat yang belum dapat bansos, ini cara mengatasinya

Shutterstock
BANSOS - Memasuki minggu ke-dua dalam kalender bulan ke-10 ini masih ada masyarakat yang belum dapat bansos, ini cara mengatasinya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Di bulan Oktober 2025 ini sekitar tujuh bansos yang akan dicairkan.

Program bantuan dari pemerintah ini memang selalu menjadi hal yang penting bagi masyarakat.

Bagaimana tidak? masyarakat yang kurang mampu bakal diberikan bantuan berupa uang tunai maupun bahan makanan.

Hal ini diberikan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat.

Dilansir dari TribunPriangan.com, namun memasuki minggu ke-dua dalam kalender bulan ke-10 ini masyarakat pun tak jarang mengalami kendala pencairan yang harusnya sudah bisa mendapat bansos pada minggu-minggu sebelumnya.

Masalah tersebut seperti ATM yang bermasalah, data yang belum diperbaharui, tidak termasuk keluarga penerima bantuan yang berhak menerima bansos.

Lantas seperti apa cara atasinya?

Cara Mengatasi Kendala Pencairan

1.Cek Status di DTSEN / Cek Bansos

  • Gunakan situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos resmi.
  • Pastikan nama kamu masih terdaftar aktif sebagai penerima PKH/BPNT tahap ini.

2. Pantau Status di Bank Penyalur

Jika status di sistem muncul “SI (Standing Instruction)”, artinya dana sedang dalam proses pencairan otomatis.
Kalau status kosong atau tidak aktif, segera hubungi pendamping PKH atau kantor desa/kelurahan.

3. Hubungi Pendamping PKH atau Dinas Sosial

Pendamping akan mengecek apakah ada kendala teknis, misalnya kartu KKS yang bermasalah, data ganda, atau rekening bermasalah.

4. Pastikan Kartu KKS Aktif

Kadang pencairan gagal karena kartu KKS nonaktif atau lama tidak digunakan. Pastikan kartu masih aktif di bank penyalur.

5. Sabar Menunggu Tahap Bertahap

Pencairan bisa berlangsung hingga minggu ketiga bahkan akhir bulan. Jadi jika minggu pertama dan kedua belum cair, peluang masih terbuka di tahap selanjutnya.

Daftar Bansos Oktober 2025

1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4

Program Keluarga Harapan atau PKH sendiri, diketahui akan disalurkan dalam 4 tahap, dan tahap keempat saat ini dijadwalkan mulai cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025. 

Tahap ini menjadi pencairan terakhir di tahun berjalan dan mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember.

Pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia, yang dimulai dari penerbitan surat perintah pencairan dana, kemudian dana ditransfer ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan selanjutnya KPM bisa menarik bantuan lewat ATM, agen bank, atau e-warong. 

Oleh karena itu, meskipun pencairan dijadwalkan mulai Oktober 2025, setiap daerah bisa memiliki waktu pencairan yang berbeda, bergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 4

Sama seperti PKH, BPNT juga disalurkan dalam empat tahap, dan tahap keempat dijadwalkan cair mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.

Penyaluran tahap ini menutup rangkaian distribusi bansos pangan selama setahun penuh dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus. 

Artinya, keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan hak mereka mulai Oktober, namun pelaksanaan di lapangan dilakukan bertahap sesuai wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang lebih dulu menerima dan ada yang menyusul pada bulan berikutnya.

Nominal bantuan BPNT umumnya sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. 

Karena tahap empat mencakup tiga bulan, maka total yang akan diterima KPM bisa mencapai Rp600.000, meski pencairannya tetap melalui mekanisme non-tunai dan hanya bisa dibelanjakan di tempat yang ditentukan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pencairan PIP kembali dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dan salah satu jadwal pencairannya berlangsung pada bulan Oktober.

Pencairan pada periode Oktober 2025 ini ditujukan untuk peserta didik yang memang sudah terdaftar sebagai penerima, baik yang datanya berasal dari usulan sekolah melalui sistem dapodik maupun dari jalur usulan langsung lewat mekanisme KIP.

Agar dana PIP tahap Oktober 2025 ini bisa cair, ada beberapa hal yang harus terpenuhi. 

Data siswa penerima harus aktif dalam sistem dapodik, nomor rekening KIP atau rekening simpanan pelajar yang digunakan harus valid dan aktif di bank penyalur, biasanya Bank BRI atau BNI, dan penerima harus tetap berstatus sebagai siswa aktif di sekolah. 

Jika ada kendala seperti data tidak sinkron, rekening tidak aktif, atau siswa sudah tidak terdaftar di sekolah, maka pencairan dana bisa tertunda bahkan dibatalkan.

4. BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa kembali dilakukan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober.

Pencairan BLT Dana Desa di Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga dalam periode Oktober hingga Desember total yang diterima bisa mencapai Rp900.000, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan di masing-masing desa.

5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu

Pencairan bansos ATENSI kembali dilakukan untuk anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.

Pencairan pada Oktober 2025 diprioritaskan bagi anak-anak yang terdata aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang sudah valid di Dukcapil.

Dana bantuan biasanya disalurkan secara langsung dalam bentuk uang tunai maupun barang, tergantung kebutuhan yang telah dipetakan, dengan besaran bervariasi tetapi umumnya berada di kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 per anak per bulan.

6. Bantuan penebalan Rp 400.000

Pencairan bantuan penebalan tersebut dijadwalkan dimulai awal Oktober 2025, dan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. 

Batch pertama mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. 

Batch-selanjutnya akan menyusul untuk provinsi-provinsi lain seperti Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Nominalnya adalah Rp 400.000. Besaran ini diberikan sebagai “kompensasi” atau tambahan agar penerima yang tertunda atau terdampak peralihan sistem tidak kehilangan manfaat bantuan karena perubahan mekanisme.

7. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng 

Mengenai bansos tambahan yang dimaksud, keduanya adalah bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng bermerek MinyakKita sebanyak 2 Liter per tiap KPM.

Dimana penyaluran untuk Beras 10 Kg, miliki sistem penyaluran yang hampir sama memungkinkan untuk Pemerintah yang memang menargetkan penyaluran kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober dan November 2025. 

Selain itu, Bantuan ini diberikan sekaligus atau rapel, yakni Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg dan Periode II (November 2025): Beras 10 kg.

Selain itu, peserta yang tergolong Keluarga Penerima Bantuan (KPM) juga dikabarkan berhak menerima satu lagi bansos yang berjenis kebutuhan pokok, yakni Minyak Goreng.

Pasalnya, bantuan minyak goreng ini turut disalurkan bersamaan dengan beras untuk 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025.

Program bantuan pangan beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk 2025 dan 2026.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Pastikan data benar, lalu klik “Cari Data”
  • Apabila kamu terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, maka sistem akan menampilkan status bantuan dan periode pencairannya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved