Kabar Artis

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara Menilai Tuntutan JPU Tidak Berpijak Pada Logika Hukum

Dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani hukuman penjara 11 tahun

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PERSIDANGAN NIKITA MIRZANI -- Dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman penjara 11 tahun. 

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Baca juga: Anak Hilang Real Madrid Bersinar di Inggris, Bakal Dipanggil Pulang?

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Setelah itu, Reza merasa dirugikan dan melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Nikita sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji selama proses hukum berjalan.

Adapun proses hukum tersebut masih terus bergulir di PN Jakarta Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved