Program Magang Nasional 2025
Program Magang Nasional 2025: Lulusan SMA/SMK Bisa Ikut Magang Nasioal Bergaji dari Kemnaker
Program Magang Nasional yang digelar pemerintah membuka peluang besar-besaran sebanyak 10.00 magang bergaji bagi lulusan baru dari berbagai jenjang
Ayat 3 dari Pasal 11 tersebut juga menjelaskan bahwa nantinya uang saku diberikan dalam bentuk uang yang besarannya ditetapkan oleh Menteri.
Baca juga: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pecat 26 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Selain uang saku, para peserta magang juga akan mendapat beberapa manfaat lainnya.
Dalam Pasal 8 aturan itu dijelaskan bahwa peserta juga didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
Adapun jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut akan meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berupa program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada kepesertaan bukan penerima upah,” tulis Pasal 8 ayat 2 aturan itu.
Selain itu, aturan tersebut juga mewajibkan jaminan sosial ketenagakerjaan peserta untuk dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.